Faktor-faktor yang Mempengaruhi Koperasi
Credit Union dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi kasus: Koperasi Credit
Union Partisipasi Sukamakmur Kecamatan Sibolangit Kabupaten
Deliserdang)
Oleh: Nurlela Ketaren
Oleh: Nurlela Ketaren
PEMBAHASAN
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Keberhasilan Koperasi Credit Union Partisipasi
1. Sisa Hasil Usaha
Ratio
Sisa Hasil Usaha digunakan untuk mengukur suksesnya koperasi dalam mencapai
keuntungan dari hasil penjualan, sasarannya adalah memaksimumkan penerimaan
koperasi dalam menutup biaya. Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan
koperasi secara berkelanjutan dapat menjalankan operasinya serta mampu meningkatkan
sisa hasil usaha dari tahun ke tahun. Semakin tinggi sisa hasil usaha semakin
baik pula keadaan koperasi credit union.
Perhitungan rugi atau laba dan pembagian keutungan adalah
pendapatan dikurangi pengeluaran sama dengan sisa hasil usaha.Yang merupakan
pendapatan adalah bunga pinjaman, bunga bank, bunga pinjaman khusus, jasa
pelayanan, denda pinjaman, denda simapanan dan uang pangkal. Yang merupakan
pengeluaran adalah biaya rapat pengurus, penyusutan inventaris, biaya rapat
anggota tahunan, biaya administrasi.
Yang
merupakan pedoman pembagian sisa hasil usaha adalah: dana cadangan 5 persen
dari sisa hasil usaha; dana pengurus atau pengawas 10 persen dari sisa hasil
usaha; dana sosial 2 persen dari sisa hasil usaha; dana solidaritas 4 persen
dari sisa hasil usaha sedang yang merupakan jasa anggota 70 persen dari sisa
hasil usaha.
Pembagian
jasa anggota adalah jasa simpanan 80 persen di kali (70 persen dari sisa hasil
usaha) sedangkan balas jasa pinjaman 20 persen di kali (70 persen dari sisa
hasil usaha).
Tujuan
utama koperasi credit union adalah mengurangi ketergantungan keuangan pada
mitra formal eksternal seperti, bank, koperasi kredit/ koperasi simpan pinjam
lain atau yang tidak formal seperti, rentenir, lintah darat dan sebagainya.
Untuk bisa mencapai kemandirian yang lebih tinggi pada dasarnya adalah
merangsang tumbuhnya tabungan lokal dan pengusaha lokal.
Koperasi
credit union akan memajukan peran sebagai pusat ekonomi terpadu masyarakat,
karena berperan sebagai sumber keuangan bagi anggota yang sebagian besar
melakukan pinjaman (90%). Fungsi koperasi credit union sebagai bank masyarakat
dimana unit lain akan mendepositokan keuntungan dan modal mereka. Hal ini
adalah cara untuk menghindari larinya modal dan mendukung sirkulasi ulang dana lokal.
Jaringan
permodalan adalah suatu mekanisme untuk memperoleh dan berbagi modal diantara
masyarakat itu sendiri. Modal dalam jaringan bertambah secara berkala melalui
tabungan tunai yang dilakukan oleh anggota credit union (90%). Pertumbuhan
modal dapat juga berfungsi sebagai alat pembayaran bagi anggota yang hendak
meminjam. Jaringan permodalan dapat menyatukan serta meningkatkan keuntungan
dan memanfaatkan keuntungan ini dalam bentuk deviden atau sisa hasil usaha.
Responden menerima sisa hasil usaha setiap tahun meningkat (100%). Disamping
pelayanan simpanan dan pinjaman oleh koperasi kredit, jaringan permodalan akan
berkerja untuk melakukan konsilidasi lebih lanjut terhadap modal lokal untuk
memajukan masyarakat.
Jaringan
permodalan merupakan akumulasi modal dan mekanisme pembangunan. Pembiayaannya
dilakukan melalui pembayaran simpanan wajib bulanan yang dicatat sebagai
tabungan, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh penabung sebagai pinjaman
untuk digunakan dalam kegiatan modal usaha, modal kesejahteraan dan biaya untuk
anak-anak sekolah.
Responden
menyatakan mengetahui pertumbuhan modal koperasi credit union setiap tahun
(85%) karena selalu dibagikan buku Rapat Anggota Tahunan kepada setiap anggota
koperasi credit union partisipasi. Responden juga menyadari bahwa semakin besar
pinjaman kredit berarti usaha perputaran modal koperasi semakin tinggi berarti
deviden yang diterima di akhir tahun semakin tinggi atau usaha koperasi di
akhir tahun semakin sukses (87,5%).
Dengan demikian keuangan makro adalah kemampuan
untuk menggerakan ekonomi
rakyat.
Contoh kalau satu desa ada 70 kelompok dengan jumlah anggota seluruhnya 1500 KK
dan masing-masing menerima pinjaman rata-rata 1 juta rupiah, maka ada dana 1,5
milyar rupiah dan uang tersebut dibelanjakan untuk barang-barang dagangan, baik
hasil pertanian maupun hasil lainnya, maka perekonomian di desa tersebut akan
bergerak memutar roda perekonomian yang akan terus mempunyai efek beranting (multiplier
effect) sampai pada perekonomian nasional. Itu baru desa, kalau ada 100
desa, maka dana 1,5 milyar triliun rupiah dampaknya bagi perekonomian di
desa-desa dan dampaknya secara nasional pasti akan dirasakan. (Titus K.
Kurniadi, Makalah seminar Pendahuluan Ekonomi Rakyat. Lembaga Keuangan Mikro 4
Juni 2004)
2. Partisipasi Anggota
Partisipasi
anggota merupakan salah satu variabel penting dalam mempengaruhi keberhasilan.
Partisipasi anggota diukur dari kesediaan anggota itu untuk memikul kewajiban
dan menjalankan hak keanggotaan secara bertanggung jawab. Jika sebagian besar
anggota koperasi yang bersangkutan sudah menunaikan kewajibannya dan
melaksanakan hak secara bertanggung jawab maka partisipasi anggota koperasi
yang bersangkutan dapat dikatakan baik dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Melunasi simpanan pokok dan simpanan wajib secara tertib dan teratur sesuai
dengan anggaran dasar koperasi.
b.
Membantu modal koperasi disamping simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai
dengan kemampuan masing-masing.
c.
Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan secara aktif.
d.
Menjadi langganan koperasi yang setia.
e.
Menggunakan hak untuk mengawasi jalannya usaha koperasi yang telah tertuang
dalam anggaran dasar dan rumah tangga serta peraturan-peraturan lainnya.
Hasil
wawancara alasan anggota selalu turut berpartisipasi dalam credit union, karena
dengan partisipasi lebih banyak hasil kerja yang dicapai. Pelayanan atau service
dapat diberikan dengan biaya murah. Memiliki nilai dasar yang sangat
berarti untuk peserta karena menyangkut kepada harga dirinya, merupakan
katalisator untuk pembangunan selanjutnya, mendorong timbulnya rasa tanggung
jawab, menjamin bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan arah yang benar, menghimpun
dan memanfaatkan berbagai pengetahuan yang terdapat didalam masyarakat,
sehingga terjadi berbagai perpaduan berbagai keahlian, membebaskan orang dari
ketergantungan kepada keahlian orang lain, menyadarkan manusia terhadap
penyebab kemiskinan sehingga menimbulkan kesadaran terhadap usaha untuk
mengatasinya pernyataan ini didukung oleh Sastropoetro, (1988) mengutip pendapat
Alastaire White dalam bukunya Introduction to Community Participation.
Partisipasi adalah kontribusi
sukarela dari masyarakat, adanya suatu proses yang aktif yang mengandung arti
bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan
kebebasan untuk melakukan hal itu (75%). Partisipasi adalah pemantapan dialog
antara anggota dengan pengurus yang melakukan persiapan pelaksanaan, monitoring
kerja agar supaya memperoleh informasi mengenai situasi koperasi dan dampak
sosialnya. Partisipasi merupakan keterlibatan suka rela yang ditentukannya
sendiri dan keterlibatan dalam pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan
mereka sendiri. Pernyataan ini didukung oleh FAO yang dikutip Mikkelsen,
(1999).
Keberhasilan
beberapa koperasi dalam menjalankan misinya sebagai mana dikemukakan Kusnadi,
(2000) menunjukan bahwa bila elemen modal sosial yang menjadi dasar bagi
hadirnya dan bekerjanya pranata koperasi berjalan dengan efektif, maka koperasi
akan berhasil meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya.
Penelitian
Mufti dalam tesis menyatakan variabel yang sangat penting dalam mempengaruhi
keberhasilan koperasi unit desa adalah variabel partisipasi anggota dan
variabel pelayanan koperasi kepada anggota. (Jurnal Ilmu Administrasi: Publik
dan Bisnis, 2003)
Persepsi
responden tentang hal kewajiban dan hak anggota koperasi credit union selalu
berpartisipasi, mengetahui dengan jelas dikenakan denda bila tidak datang
memenuhi kewajiban dan hak saat dilakukan penabungan, misal: membayar simpanan
wajib dan sukarela, bunga kredit pinjaman dan angsuran pinjaman dibayar setiap
bulan (90%). Responden juga melakukan simpanan modal penyertaan kepada koperasi
credit union, saat anggota banyak membutuhkan pinjaman dimana kas koperasi
mengalami kekurangan modal. Koperasi mengajukan kepada anggota untuk memasukkan
modal penyertaan untuk kontrak beberapa bulan, bila modal koperasi credit union
sudah ada dikembalikan dana pinjaman tersebut dengan segera. Responden hanya
beberapa orang saja yang terlibat karena hanya ditawarkan kepada orang yang
dianggap mempunyai uang simpanan di rumah (25%).
Partisipasi anggota mengikuti rapat rutin koperasi setiap tahun
(RAT) dan menjadi pelanggan yang setia, semua kebutuhan keuangan dikemukakan di
koperasi credit union untuk diatasi masalahnya (75%).
Hasil
wawancara dengan informan bahwa dampak partisipasi anggota koperasi credit
union, anggota dapat membangun kerja sama, dalam membangun program pertanian,
program peternakan dan lain-lain. Partisipasi anggota juga dapat menambah
wawasan berfikir, berusaha dan untuk pengembangan pemberdayaaan usaha yang
anggota miliki melalui bidang pendidikan untuk menguatkan yang kurang mampu dan
lemah. Anggota juga menggunakan hak untuk mengawasi jalannya koperasi credit
union.
1. Pendidikan
Untuk
memajukan dan mengembangkan koperasi credit union sangat dibutuhkan pendidikan
dan ketrampilan anggota dan pengurus. Dengan pendidikan dan ketrampilan
memberikan peluang terciptanya tenaga-tenaga profesional, kreatifitas dan
inovasi yang dapat mengembangkan koperasi. Dengan pendidikan anggota dan
pengurus yang tinggi diharapkan akan dengan mudah berkembang, penyerapan
pengetahuan prisip-prinsip koperasi dan ketrampilan pengetahuan managemen
tentang pengelolaan koperasi credit union yang berhasil.
Pendidikan
adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki
seseorang, sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (Kepmendiknas No:
045/U/2002). Di koperasi credit union pendidikan dilaksanakan oleh ketua
beserta anggota-anggotanya. Waktunya disiapkan saat waktu penabungan, baik bagi
anggota lama maupun anggota yang baru masuk dilakukan pendidikan secara rutin
(80%).
Persepsi
responden tentang pendidikan, pernah mendapat pendidikan dari pengurus koperasi
credit union, anggota mempunyai pengetahuan yang bertambah asal dilakukan
pendidikan (75%). Asset koperasi credit union selalu diketahui dari setiap
rapat anggota tahunan (100%), pendidikan yang dilakukan oleh pengurus dan
anggota-anggotanya mempunyai dampak positif sesuai kebutuhan anggota (85%),
misalnya bila melakukan permohonan kredit ke pengurus, ada wawancara tentang
kegunaan apa yang dilakukan uang peminjaman tersebut (80%). Peminjaman uang
dilakukan untuk keperluan membiayai anak yang sedang sekolah (60%). Ada pula
yang melakukan peminjaman uang ke koperasi untuk keperluan modal usaha
pertanian dan peternakan (40%).
Hasil wawancara dengan informan bahwa persepsi
anggota sering memotivasi orang lain agar masuk menjadi anggota koperasi,
karena di organisasi koperasi credit union yang lemah dikuatkan, yang bodoh di
ajari, yang mau berusaha didorong, dibimbing dan difasilitasi dalam berusaha
untuk mendapatkan kredit, empat kali saham simpanan yang tersedia.
Persepsi responden ada
pengalaman yang mengecewakan saat menjadi pengurus koperasi credit union,
karena banyak masyarakat menganggap bahwa credit union sama dengan
koperasi-koperasi lain yang pernah ada di desa-desa yang kebanyakan
pengurus-pengurusnya menipu anggotanya (koperasi ada untuk kepentingan
pengurus). Dimana uang ditabung yang akhirnya tidak diketahui kemana rimbanya.
Begitu sulitnya memotivas masyarakat pada waktu pertama-tama koperasi credit
union didirikan.
Hasil wawancara dengan informan
supaya menjalankan koperasi credit union profesional, maka tidak terlepas dari
penerapan fungsi-fungsi manejemen. Fungsi-fungsi manejemen yang harus
diterapkan dilakukan pendidikannya secara terus menerus oleh pengurus; untuk
mencapai tujuan koperasi credit union yang dapat berhasil dan mempunyai
pengaruh dalam pemberdayaan masyarakat yaitu:
1. Fungsi Perencanaan
Fungsi
perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan koperasi credit union yang
disusun guna mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu periode yang terukur
misalnya: jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omset
yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa sisa hasil usaha yang akan
dibagikan dan sebagainya. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan
disahkan oleh rapat anggota tahunan agar semua anggota mengetahui rencana kerja
koperasi, sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan pendidikan itu.
2. Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi
terpenting diketahui setelah rencana kerja disusun. Tahap ini adalah menyusun
fungsi sumber daya manusia yang akan mengemban tugas, agar kegiatan-kegiatan
dalam rencana kerja dapat secara efektif dan efisien dijalankan oleh sumber
daya manusia koperasi. Kunci keberhasilan dalam hal ini adalah pendidikan orang
yang tepat pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya dapat dilaksanakan
dengan baik.
3. Fungsi Pelaksanaan
Fungsi ini adalah menjalankan
semua kegiatan yang sudah disusun dengan sebaik-baiknya, sumber daya manusia
koperasi credit union bertanggung jawab atas tugas yang sudah dilimpahkan dan
dalam pelaksanaannya. Sumber daya manusia mematuhi rambu-rambu yang sudah
ditetapkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dalam tahap ini, tugas
administrasi sehari-hari sering kali menjadi hambatan dan sering terabaikan
karena kurangnya pengetahuan (pendidikan) akan teknologi tepat guna yang dapat
diterapkan untuk memudahkan kegiatan administrasi. Tertib administrasi dan
mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RAT merupakan syarat mutlak
untuk mencapai tujuan koperasi credit union.
4. Fungsi Pengendalian dan
Evaluasi
Fungsi pengendalian dan
evaluasi adalah untuk menilai dan apakah fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan
rencana kerja atau tidak. Apakah dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi
rambu-rambu kebijakan koperasi atau terdapat penyimpangan. Seringkali fungsi
ini dianggap sangat sensitif atau tabu untuk dibicarakan karena sikap pengurus
dan manejemen koperasi yang tidak terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus
koperasi credit union lainnya.
Keempat hal ini
didukung oleh Kepmendiknas No. 045/ U/ 2002 tentang pendidikan adalah tindakan
cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang
pekerjaan tertentu. Kegiatan yang dapat difasilitasi oleh koperasi credit union
adalah memberikan pendidikan tentang informasi mengenai kondisi koperasi credit
union kepada anggota merupakan bahan masukan bagi anggota koperasi. Pendidikan
tentang informasi mengenai kegiatan ini terbukti membawa manfaat bagi anggota
koperasi dalam hal mencermati posisi keuangan, mengenai resiko keuangan dan
mempersiapkan keputusan yang berdasarkan
pada kondisi keuangan yang aktual (Ningrum N. S., 2005).
1. Kepemimpinan Pengurus
Kepemimpinan pengurus dicerminkan dalam mengemban tanggung jawab,
mengusahakan pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab. Para pemimpin berusaha
mengaturkan komitmen anggota-anggota memberikan dorongan kepada mereka dan
mengubah organisasi menjadi suatu kesatuan yang kuat untuk bertahan hidup,
bertumbuh dan berhasil. Kepemimpinan yang bertanggung jawab dan efektif menjadi
kekuatan bagi sebuah organisasi dalam memaksimalkan kontribusinya bagi
kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat yang lebih luas.
Koperasi pada dasarnya merupakan cita-cita yang diwujudkan dalam
bentuk prinsip-prinsip dasar. Wujud praktisnya dalam struktur organisasinya
sangat ditentukan oleh karakteristik anggota-anggotanya yang mampu secara
kreatif dan sesuai dengan nilai-nilai koperasi.
Persepsi
responden pengurus koperasi mempunyai kemampuan untuk mengembangkan koperasi
credit union (92,5%). Pemahaman atas nilai-nilai koperasi keterbukaan,
demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerja sama, pendidikan dan kepedulian
kepada masyarakat merupakan pilar utama kepemimpinan pengurus (87,5%). Pengurus
koperasi selalu bekerja sama, terbuka dalam menghadapi masalah anggota-anggota
koperasi credit union (87,5%). Pengurus koperasi credit union mempunyai
tanggung jawab masing-masing saat penabungan. Persepsi responden ketua beserta
bagian kredit melakukan wawancara dan analisis berikut pendidikan tentang
kegunaan pinjaman, permohonan kredit harus sesuai dengan anggaran rumah tangga
(90%). Peminjam dikenakan denda bila tidak memenuhi membayar tepat waktu. Hal
diatas tetap menjadi kepemimpinan pengurus yang diulang-ulang dilakukan
pemahamannya supaya anggota bertanggung jawab memenuhi kewajiban dan haknya.
Karena
kunci keberhasilan kepemimpinan pengurus, berada pada nilai dan prinsip
koperasi yang dapat dipahami dan diwujudkan dalam kegiatan organisasi melalui
suatu proses pengembangan yang berkesinambungan setahap demi setahap terutama
dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi dengan tetap memberikan tempat
terdapatnya kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi (87,5%). Hal
ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan
hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh menjadi anggota atau tidak
menjadi anggota. Ini akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas pengurus
kepada organisasi yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi credit
union (90%). Dengan kata lain kepribadian serta mental pengurus dan manejer
sangat menentukan terhadap keberlangsungan hidup koperasi, maka pengurus pun
harus juga ditingkatkan kemampuan sumber daya manusianya supaya dapat
melaksanakan kepemimpinan pengurus serta adil untuk jangka panjang.
Kegagalan
koperasi menunjukan bahwa unsur-unsur dari elemen modal sosial tidak
dipraktekan dalam pranata koperasi. Kejujuran pengurus merupakan elemen inti
dari bekerjanya modal sosial (Fukuyama, 1995). Oleh Pretty dan Word, (1999)
disebut sebagai pelumas yang sangat penting bagi kerja sama dalam koperasi.
Ketidakjujuran pengurus koperasi membuat partisipasi dan kerja sama anggota
akan hilang yang pada akhirnya akan meruntuhkan koperasi itu sendiri.
Kekecewaan terhadap ketidakjujuran pengurus koperasi ini muncul dalam lelucon
yang berkembang dalam masyarakat seperti dikemukakan Soetrisno (1995) misalnya
KUD diartikan sebagai Ketua Untung Duluan (Arif et al, 2005). Disamping itu,
kegagalan koperasi juga disebabkan oleh pengurus koperasi yang tidak transparan
terhadap keuangan (persoalan moralitas), sehingga kepercayaan masyarakat
terhadap koperasi menjadi hilang (Kusnadi, 2002).
Kondisi tersebut membuat masyarakat menjadi kecewa
terhadap keberadaan koperasi yaitu suatu kondisi dalam masyarakat yang
mencerminkan keengganan mereka untuk mengembangkan koperasi karena pernah
mengalami suatu kejadian yang sangat tidak mengembirakan terhadap koperasi
(87,5%) hilangnya sikap saling percaya (trust) antar warga masyarakat
yang berdampak pada hilangnya potensi modal sosial. Dari hasil kajian terhadap
berbagai proyek pembangunan di dunia
ketiga
(Ostrom, 1992 dalam Arif et al, 2005) sampai pada suatu kesimpulan bahwa modal
sosial merupakan prasyarat bagi keberhasilan suatu proyek pembangunan koperasi.
Faktor
utama ketidakmampuan koperasi menjalankan fungsinya sebagaimana yang dijanjikan
sangat banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan
masyarakat. Kondisi ini menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan
(12,5%). Pada masa yang akan datang, masyarakat masih membutuhkan layanan usaha
koperasi. Alasannya kebutuhan tersebut adalah dasar pemikiran ekonomi dalam
konsep pendirian koperasi, seperti untuk meningkatkan kekuatan penawaran (bargaining
position), peningkatan skala usaha bersama, pengadaan pelayanan yang selama
ini tidak ada, serta pengembangan kegiatan lanjutan dari kegiatan anggota (92,5%).
Namun alasan lain yang sebenarnya juga sangat potensial sebagai sumber
perkembangan koperasi seperti alasan untuk memperjuangkan semangat kerakyatan
demokrasi atau alasan sosial politik lain; tampaknya belum menjadi faktor yang
dominan.
Hasil
wawancara dengan informan menyebutkan bahwa pernyataan pola hubungan koperasi
dan anggota yang sesuai dengan prisip dasar koperasi memang membutuhkan proses.
Namun jika kesadaran keanggotaan telah berhasil ditumbuhkan, maka dimana pola
hubungan bisnis dapat berkesinambungan melalui partisipasi pengurus yang
kemudian berkembang menjadi loyalitas pengurus.
Pola
yang tidak hanya “Hubungan Bisnis” tersebut kemudian akan menjadi sumber
kekuatan koperasi (90%). Hal ini ditunjukan oleh beberapa koperasi kredit union
dimana dalam masa krisis banyak koperasi unit desa dan lembaga lain gulung
tikar, tapi beberapa koperasi credit union justru menunjukan peningkatan
kinerja baik dilihat dari omset, sisa hasil usaha dan jumlah anggota yang meningkat
. Hal ini didukung oleh pendapat Bayu Krisnamurthi, (2004).
1. Administrasi/ Manajemen Pelayanan Koperasi
Credit Union
Berfikir
secara administratif adalah berfikir secara penyelenggaraan segala sesuatunya
guna mencapai tujuan-tujuan tertentu. Segala sesuatunya itu berarti
merencanakan jalannya usaha, mengembangkan organisasi usaha, menerima,
menyaring, mendidik, menempatkan dan memanfaatkan orang, menjalankan manajemen,
menjalankan tata usaha, mengerahkan dana-dana serta kekuatan yang diperlukan
mengendalikan aktivitas-aktivitas serta cara berfikir agar supaya semua
aktivitas menuju tercapainya tujuan yang ditetapkan.
Persepsi
responden tentang anggota diperlakukan adil oleh pengurus (67,5 %) ini berarti
masih adanya anggota yang belum dilayani secara positif ke semua anggota.
Administrasi keuangan didukung oleh administrasi yang baik (72,5%), berarti
masih ada anggota yang merasa administrasi belum berjalan secara maksimal.
Manajer menjalankan manajemen selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan
masalah-masalah strategis (80%).
Persepsi
responden tentang pengurus dan pengawas selalu bekerja sama untuk menyelesaikan
masalah internal koperasi Credit Union (77,5%). Persepsi responden anggota
koperasi Credit Union bebas berpendapat bila hendak mengemukakan sesuatu yang
tidak jelas (82,5%). Pengurus selalu membuat keputusan dan memperhatikan
situasi kekuatan koperasi untuk jangka panjang (80%).
Kondisi
krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat
keluar dari krisis ekonomi tersebut maka koperasi dipandang memiliki arti yang
strategis pada masa yang akan datang menurut pandangan Bayu Krisnamurthi
(2002). Hal ini sejalan dengan pengurus koperasi dalam mengambil keputusan dan
memperhatikan situasi kekuatan koperasi untuk jangka panjang.
Hasil
wawancara dengan informan menyatakan keberadaan koperasi telah dirasakan
manfaatnya bagi masyarakat walaupun derajat dan intensitasnya berbeda-beda,
setidaknya terdapat tiga tingkat ekstensi bagi masyarakat. Pertama, koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat
(80%). Kegiatan usaha dimaksudkan dapat bedanrupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan. Pada kegiatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan
kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain, tidak dapat
melaksanakannya akibat hambatan peraturan. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain karena menyangkut masyarakat yang sudah merasakan manfaat koperasi lebih
baik pelayanannya dibandingkan dengan lembaga lain dilihat dari segi manejemen
pelayanan kepada anggota koperasi (85%). Keterlibatan anggota dengan koperasi
adalah karena pertimbangan rasional yang dapat melihat koperasi mampu
memberikan pelayanan yang positif kepada semua pihak anggota koperasi. Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki anggotanya, rasa memiliki ini telah
menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai
kondisi sulit yaitu yang mengandalkan loyalitas administrasi/ manejemen
koperasi.
Hasil
wawancara dari informan menyebutkan kesediaan anggota untuk bersama-sama dengan
koperasi menghadapi kesulitan adalah ilustrasi sebagai kondisi yang kuat karena
kondisi perbankan yang tidak menentu dengan tingkat suku bunga yang sangat
tinggi membuat loyalitas anggota koperasi semakin kuat untuk tidak memindahkan
dana yang ada didalam koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa
keterkaitan dengan koperasi kredit telah berjalan lama dan telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi milik anggota dan ketidakpastian
dari daya tarik bunga bank tidak dihiraukan oleh anggota koperasi. Berdasarkan
ketiga kondisi diatas maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah
koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi
alternatif yang lebih baik debanding dengan lembaga lain.
Untuk
mendukung kelancaran operasional pelayanan koperasi perlu di disain sistim
pengendalian pelayanan manejemen yang efisien dan efektif, sesuai dengan sistim
pengendalian manejemen yang didukung dengan struktur organisasi koperasi. Pusat
pertanggung jawaban merupakan salah satu bentuk struktur organisasi yang dapat
diterapkan melalui unit organisasi yang dipimpin oleh maneger yang bertanggung
jawab terhadap semua aktivitas orang yang dipimpinnya.
Hasil wawancara
dari informan menyebutkan suatu koperasi merupakan kumpulan dari berbagai pusat
pertanggung jawaban secara umum, tujuan dibuatnya pusat pertanggung jawaban
adalah
Sebagai basis perencanaan, pengendalian dan
penilaian kinerja maneger dan unit organisasi yang dipimpinnya.
Untuk memudahkan tujuan organisasi.
Memfasilitasi terbentuknya tujuan yang
dikehendaki.
Mendelegasikan tugas dan wewenang ke
unit-unit yang memiliki kompetensi sehingga mengurangi beban tugas top maneger.
Mendorong kreatifitas dan daya inovasi
bawahan.
Sebagai alat untuk melaksanakan strategis
organisasi secara efektif dan efisien.
Sebagai alat pengendalian anggaran. Hal ini
didukung oleh pendapat Mardiasmo (2002).
Tanggung
jawab manager adalah menciptakan hubungan yang optimal antara sumber daya input
yang digunakan dengan output yang dihasilkan dikaitkan dengan target
kinerja. Input diukur dengan jumlah sumber daya yang digunakan sedangkan output
diukur dengan tajumlah produk atau output yang dihasilkan. Pada dasarnya
terdapat empat jenis pertanggung jawaban yaitu, pusat biaya (expense centre),
pusat pendapatan (revenue center), pusat laba (profit centre) dan
pusat investasi (investment centre).
Idealnya
struktur pertanggung jawaban sebagai alat pengendalian anggaran sejalan dengan
program atau struktur aktivitas organisasi. Dengan perkataan lain tiap-tiap
pertanggung jawaban bertugas untuk
melaksanakan
program atau aktivitas-aktivitas tertentu dan penggabungan program-program dari
tiap-tiap pertanggung jawaban tersebut seharusnya mendukung pertanggung jawaban
pada level yang lebih tinggi sehingga pada akhirnya tujuan umum organisasi
dapat tercapai (Mardiasmo, 2002).
6.
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat adalah sebuah kontrol pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai
sosial. Konsep ini mencerminkan bahwa pembangunan masyarakat bersifat people
centered yaitu pembangunan pemberdayaan kemampuan individu yang sesuai dengan
masyarakat yang bersangkutan (87,5%), yang tidak sesuai (12,5%).
Persepsi
responden tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui koperasi kredit adalah:
(1) Unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat dapat mengembangkan diri dan
mencapai kemajuan melalui pembimbingan secara rutin (100%). (2) Upaya
meningkatkan harkat dan martabat kegiatan keagamaan, bakti sosial, pertanian,
untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan (90%). (3)
Karakteristik pemberdayaan masyarakat adalah suatu gerakan yang diarahkan
kepada penggerak dan masyarakat secara simultan. Perpaduan ini menghasilkan
kemampuan masyarakat yang mandiri sehingga mempunyai dampak peningkatan
kualitas kehidupan masyarakat (85%). (4) Pemberdayaan masyarakat berorientasi
kepada membangun masyarakat yang mandiri sehingga pembangunan masyarakat
bercirikan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat (80%).
Hasil wawancara dengan
informan menyatakan pemberdayaan masyarakat memiliki fokus terhadap upaya
menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama,
mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan kebutuhan
bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Contoh: anggota credit union membeli
satu hektar tanah ladang, kemudian dibagi-bagi untuk 18 orang untuk menjadi
peternakan bersama dan membuka usaha bersama peternakan babi di lahan tersebut.
Pengembangan masyarakat di
implementasikan dalam bentuk aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan
mereka tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak credit union yang bertanggung
jawab (80%). Hal ini bukan cuma aksi sosial melainkan aksi penambahan kemampuan
untuk berusaha dibidang pemberdayaan ekonomi semakin tinggi (80%). Misalnya:
melalui pemberdayaan usaha ternak babi dan ayam, bagaimana pemasarannya,
bagaimana cara memperoleh pakan yang baik dan murah.
Pengembangan masyarakat
merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan
manusia biasanya meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya
(80%). Koperasi mewujudkan kebersamaan dan kesejahteraan menjawab tantangan
global dan regionalisme baru. (Soetrisno N, 2003)
Pengembangan masyarakat juga
umumnya diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatan yang lebih
bernuansa pemberdayaan (empowerment) yang memperhatikan keragaman
pengguna dan pemberi pelayanan. Dengan demikian pengembangan masyarakat dapat
didefinisikan sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan
kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses
yang mempengaruhi kehidupannya (100%). Contoh: semakin berdaya anggota credit
union, peningkatan penabungan dan peminjaman kredit semakin tinggi ditandai
dengan semakin tingginya sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun. Contoh: Sisa
hasil usaha tahun 2003 = 43.100.591; Sisa hasil usaha tahun 2004 = 58.605.000
(Sumber laporan tahunan 2003 dan 2004).
Secara khusus pengembangan
masyarakat berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak
beruntung atau tertindas; baik disebabkan oleh kemiskinan maupun deskriminasi
berdasarkan kelas sosial, suku, jender, usia dan kecacatan.
Dewasa ini terutama dalam
bentuk konteks menguatnya sistem ekonomi pasar bebas dan “swastanisasi”
kesejahteraan sosial,
pengembangan masyarakat semakin menekankan pentingnya swadaya dan
keterlibatan informal dalam mendukung strategi penanganan kemiskinan dan
penindasan, maupun dalam memfasilitasi partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Hasil
wawancara dengan informan bahwa pengembangan masyarakat dapat diklasifikasikan
ke dalam enam model sesuai dengan gugus profesional dan radikal yaitu;
a.
Perawatan masyarakat merupakan kegiatan volunter yang biasanya dilakukan oleh
warga kelas menengah yang tidak dibayar. Adanya advokasi/ pendampingan tujuan
utamanya adalah untuk mengurangi kesenjangan legalitas pemberian pelayanan.
Misalnya: adanya ceramah-ceramah yang dilakukan oleh pihak LSM, Perguruan
Tinggi dan sebagainya.
b.
Pengorganisasian masyarakat memiliki fokus pada perbaikan koordinasi antara
berbagai lembaga kesejahteraan sosial. Antara kegiatan antar agama (Islam dan
Kristen) yang saling menghormati di koperasi Credit Union bila ada pelatihan
atau kegiatan masing-masing antar agama disediakan waktu yang bersamaan
misalnya hari Jumat pukul 12.00 WIB-14.00 WIB yang beragama Islam bersembayang
Jumat, yang Kristen melakukan diskusi atau pembelajaran Alkitab.
c.
Pembangunan masyarakat memiliki perhatian pada peningkatan ketrampilan
kemandirian masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Credit
union membimbing masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah. Misalnya: cara
membuat kompos didatangkan pihak pertanian yang melakukan pelatihan cara
membuat kompos.
d. Aksi
credit union berdasarkan kelompok bertujuan untuk membangkitkan
kelompok-kelompok lemah secara bersama-sama meningkatkan kemampuan melalui
strategi, tindakan langsung. Anggota credit union berkomunikasi dengan pengurus
dalam menghadapi masalah maupun kehidupan sehari-hari, pengurus credit union
sangat diharapkan membimbing, mengarahkan anggota-anggota credit union untuk
keluar dari permasalahan. Misalnya cara menanggulangi penyakit babi dan ayam.
e. Aksi
masyarakat berdasarkan jender bertujuan untuk mengubah relasi-relasi sosial
kapitalis-patriakal antara laki-laki dan perempuan, perempuan dan negara serta
orang dewasa dan anak-anak. Misalnya dibuat kursus singkat kepada orang tua
laki-laki dan perempuan untuk menanggulangi beban berat pada perempuan karena
peranan ganda perempuan dalam mengurus anak dan pergi ke ladang, dan mengurus
peternakan.
f. Aksi
kelompok masyarakat credit union berdasarkan kemampuan bersama merupakan usaha
untuk memperjuangkan kesamaan kesempatan dan menghilangkan diskriminasi sosial
(95%). Hal ini didukung oleh Dominelli (1990); Mayo (1998).
Hasil
wawancara dengan informan menyatakan strategi perencanaan pengembangan
masyarakat dapat dilakukan melalui 7 langkah perencanaan, adalah : (1)
Perumusan masalah, (2) Penetapan program, (3) Perumusan tujuan, (4) Penetapan
kelompok sasaran, (5) Identifikasi sumber dan tenaga pelaksana, (6) Penentuan
strategi dan jadwal kegiatan, (7) Monitoring dan evaluasi.
Pemberdayaan
merupakan gerakan kultural (budaya) melalui penyadaran akan kesejahteraannya
lebih lanjut. Stewart (1994), mengemukakan bahwa individu bukan sebagai objek,
melainkan pelaku yang menentukan tujuan, mengontrol sumber daya dan mengarahkan
proses yang mempengaruhi hidupnya. Pemberdayaan masyarakat ini mencerminkan
paradigma alternatif pembangunan yaitu yang berpusat kepada rakyat, partisipatif,
memberdayakan dan berkelanjutan (Chambers, 1983). Sehubungan dengan itu
pemanfaatan elemen modal sosial merupakan prasyarat dalam upaya pemberdayaan
masyarakat.
Hasil
wawancara dengan informan menyatakan bahwa meningkatnya kemandirian masyarakat
anggota koperasi yang didasarkan atas prinsip keterbukaan, kesetia kawanan, dan
keadilan sosial sebagai bagian dari penghargaan terhadap harkat dan martabat
manusia. Bertolak dari uraian di atas ini dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan
bertalian dengan proses menjadikan berdaya “berdiri di atas kaki sendiri” atau
“self supporting” atau “self reliant” dalam segala aspek
kehidupan, ekonomi, sosial, budaya, politik yang mencakup individu maupun
kelompok yang ada di dalam organisasi koperasi credit union.
Dalam menyoroti pemberdayaaan yang berkembang dan terwujud pada
anggota koperasi credit union seperti peternakan kambing, babi dan ayam
merupakan pembangunan ekonomi, mengakui pentingnya pengetahuan tentang hal-hal
pemberdayaan peternakan yang menyangkut pentingnya pengetahuan tentang pranata
dan kebudayaan masyarakat dalam perkembangan ekonomi. Seperti yang dinyatakan
oleh Mubyarto dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dan peranan ilmu-ilmu sosial
untuk mengembangkan pengetahuan masyarakat. Dasar filasafat pemberdayaan untuk
membantu seseorang atau sekelompok agar maju, jangan diberikan ikan tapi
berilah kail “lebih baik menjadi bos kecil daripada menjadi pegawai atau kuli
dengan gaji besar” (Mely G. Tan, 2002).
Mulai dari pemberdayaan tingkat individu ada hubungan erat keadaan
kualitas manusia dalam masyarakat yang biasanya diukur dengan human
development index atau index pengembangan manusia, Indonesia termasuk
negara dengan human development index rendah yang bertalian dengan
tingkat pendidikan, kesehatan fisik, keadaan ekonomi yang semuanya rendah. Ada
ciri-ciri lain yang menyulitkan berkembangnya masyarakat dengan lebih cepat dan
keluar dari keterpurukan krisis ekonomi yaitu keengganan untuk menangguhkan
kenikmatan sekarang, agar dapat keuntungan dihari kemudian, kecenderungan
memilih jalan pintas (Koentjaraningrat), mudah tergoda untuk melakukan tindakan
korupsi, serakah dan ingin untung sendiri, egois, keuletan rendah,
kecenderungan boros dan hidup bergaya konsumtif.
Tipe
partisipasi dapat dibedakan dalam empat tipe, yaitu:
a.
Membagi informasi satu arah tertuju pada masyarakat umum.
b.
Konsultasi dengan dua arah arus informasi.
c.
Kerjasama membagi wewenang dalam pengambilan keputusan.
d.
Pemberdayaan yang mencakup wewenang atas pengambilan keputusan dan atas
pemanfaatan sumber daya.
Hasil
wawancara dengan informan menyatakan bahwa partisipasi yang terjadi pada
koperasi kredit union adalah partisipasi dengan suatu proses dimana sejumlah
pelaku bermitra punya pengaruh dan membagi wewenang di dalam prakarsa pembangunan
termasuk mengambil keputusan atas sumber daya, artinya membangun partisipasi
mencapai puncaknya dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Contohnya sekelompok
anggota koperasi credit union memberikan keluhan atau masalah yang dihadapi,
kemudian diambil jalan keluar oleh pengurus koperasi kredit tentang masalah
itu, misalnya tentang pemberdayaan peternakan babi, ayam dan lain-lain.
Pembangunan
merangsang suatu masyarakat untuk bekerja keras untuk mencapai cita-cita yang
di inginkan,sehingga gerak majunya menjadi otonom, berakar dari dinamika
sendiri dan dapat bergerak atas kekuatan sendiri. Tidak ada model pembangunan
yang berlaku universal. Dalam jangka panjang, suatu pembangunan tidak akan
berhasil dan bertahan jika pembangunan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai
dasar yang dianut masyarakat.
Credit Union Partisipasi dapat dikatakan berhasil akibat faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu, sisa hasil usaha, partisipasi anggota, pendidikan, kepemimpinan pengurus, administrasi/ manejemen pelayanan dan pemberdayaan anggota yang cukup tinggi, tetapi dari faktor-faktor keberhasilan itu masih ada kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan dalam peran semua faktor-faktor tersebut diatas. Masih ada anggota yang tidak mengetahui apa kegiatan Credit Union. masih perlu dioptimalkan potensi pengetahuan administrasi/ manajemen yang dilakukan kepada anggota agar keberhasilan Credit Union
memfokuskan
diri pada pelayanan anggota semangkin tinggi. Peningkatan pelayanan merupakan
pembangkitan kekuatan anggota itu sendiri atau dalam terminologi Korten disebut
people centered development sebab akan mempengaruhi paradigma (mindset)
berfikir, metodologi dan pengorganisasian pencapaian tujuan.
Dengan demikian dapat disimpulkan koperasi Credit Union perlu
menonjolkan azas kekeluargaan dengan kerja sama yang sempurna bukan persaingan
yang sempurna.. Koperasi akan berhasil jika manejemennya bersifat terbuka/
transparan dan benar-benar partisipatif. Hasil penelitian penulis memang
mempunyai faktor-faktor keberhasilan yang cukup tinggi tetapi masih ada
kekurangan disemua indikator dalam penelitian ini oleh sebab itu penulis
mengharapkan Credit Union masih harus menggerakan pemberdayaan masyarakat lebih
berdinamika dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang paling sederhana dan
miskin.
Credit
Union akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat
pada umumnya jika terdapat kesederhanaan dan kejelasan dalam hal keanggotaan
koperasi. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat
akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan
menjadi anggota atau tidak menjadi anggota, jika terdapat kejelasan atas
keanggotaan koperasi dan manfaatnya yang akan diterima anggota yang tidak dapat
diterima oleh non anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi
anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran
kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi
basis kekuatan koperasi itu sendiri.
Jika
Credit Union telah menyadari pentingnya keterkaitan usaha antara usaha Credit
Union itu sendiri dengan usaha anggotanya, maka salah satu strategi dasar yang
harus dikembangkan oleh Credit Union adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha
anggota dan koperasi Credit Union dalam satu kesatuan pengelolaan. Hal ini akan
berimplikasi pada berbagai indikator keberhasilan usaha koperasi, dimana faktor
keberhasilan usaha anggota harus menjadi salah satu indikator utama. Jika
dilihat dari kondisi sosial masyarakat di Credit Union partisipasi Sukamakmur
saat ini dapat dihipotesakan bahwa koperasi dapat tumbuh, berkembang dan
sekaligus berperan dan bermanfaat bagi masyarakat yang tengah berkembang dari
suatu tradisional dengan ikatan sosiologis yang kuat melalui hubungan emosional
primer ke arah masyarakat yang lebih heterogen dan semakin terlibat dengan
sistem pasar dan kapital dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Artinya proses
yang dibutuhkan dalam pengembangan koperasi memang membutuhkan kerja keras
dengan berbagai faktor non bisnis yang kuat pengaruhnya. Dengan demikian
pemenuhan berbagai faktor fundamental tersebut dapat menyebabkan indikator
kinerja lain, seperti pertumbuhan bisnis jangka pendek harus dikorbankan demi
untuk memperoleh kepentingan yang lebih mendasar dalam jangka panjang.
Dari
pengalaman koperasi Credit Union dapat ditarik pelajaran bahwa: Pertama:
kesungguhan kerja pengurus serta kesetiaan pada prinsip-prinsip koperasi yaitu
bekerjasama dengan ikhlas dan jujur demi kepentingan anggota. Kedua: koperasi
Credit Union adalah kumpulan orang bukan organisasi yang dibentuk untuk
menghimpun modal jadi memenuhi prinsip-prinsip dasar koperasi. Ketiga: koperasi
Credit Union sebagai lembaga ekonom masyarakat yang adil dan makmur apabila
dikelola secara benar dan tertib. Oleh karena itu perlu diberikan arah dan
pedoman yang benar agar selalu dapat dikendalikan dan dibereskan setiap kali
terjadi penyimpangan.
Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi
rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi
dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota.
Kemakmuran keseluruhan anggota masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran
orang pribadi. Maka setiap program pembangunan di koperasi Credit Union harus
memberi manfaat pada mereka yang paling lemah dan paling kurang
sejahtera.Penulis beranggapan bahwa teori pendukung byang sesuai untuk
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi Credit Union Partisipasi
dalam pemberdayaan masyarakat adalah teori Mc Clelland dan teori pertumbuhan
Rostow.
Teori modernisasi Mc Clelland dan teori pertumbuhan Rostow ternyata
sangat kuat sekali pengaruhnya bagi program pengembangan masyarakat,usaha
bersama , peningkatan kewiraswastaan dan usaha kecil.Pandangan modernisasi dan
pembangunan mengikuti Mc Clelland tentang pertumbuhan ekonomi menekankan faktor
internal manusia yakni apa yang dihayalkan menentukan apa yang terjadi,ini yang
disebut sebagai dorongan berprestasi.
McClelland tertarik pada analisa Max Weber tentang
hubungan antara Protestanisme dan kapitalisme.Weber berpendapat bahwa ciri
wiraswastawan protestan Calvinisme tentang takdir mendorong mereka untuk
merasionalkan kehidupan yang ditunjukkan oleh Tuhan,mereka mempunyai the need
for achievement (N^ach) yang tinggi.N^ach yang tinggi sesungguhnya penyebab
pertumbuhan ekonomi yang umumnya lahir dari keluarga yang dalam pendidikannya
penting kemandirian.
Nama : Randi Dwi Putra
NPM :
25211843
Kelas : 2EB09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar