· Investasi
Peranan penanaman modal dalam
meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto) itu sangat penting, karena
Indikator utama didalam PNB adalah untuk mengukur tingkat kesehatan ekonomi
suatu kawasan. Cara mengukurnya itu, yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu
sendiri. Peningkatan PNB itu dapat dilakukan dengan berinvestasi/ penanaman
modal dalam negeri dan modal sendiri ataupun modal bersama. Maka dari itu
peranan penanaman modal sangat penting sekali dalam meningkatkan PNB, karena
penanaman modal dapat mempermudah jalannya fungsi PNB.
· Penanaman Modal Dalam Negeri
Sebelum kita membahas masalah
penanaman modal dalam negeri, kita perlu tahu pengertian-pengertian dasar dari
penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Penanaman Modal Dalam negeri
adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam
negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25
Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh
perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah
Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi total investasi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selala 2010
mencapai Rp.208,5 triliun, melonjak 54,2% dibanding realisasi 2009 yaitu
Rp.135,2 triliun. Angka realisasi investasi ini menunjukkan perkembangan yang
sangat baik. Ini memperlihatkan perbaikan iklim dan pelayanan investasi serta
langkah-langkah kebijakan yang diambil telah membuahkan hasil.
· Penanaman Modal Asing
Peran modal asing dalam
perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik
mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat
dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung
modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara
persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial,
serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal
asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing
cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Selama Pembangunan Jangka Panjang
I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat
laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut,
pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum
diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban
pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990,
cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih
belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman
baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif
modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto
tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan
pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai
pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman,
1999).
Sebagaimana halnya dengan utang
luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan
salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman
modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio
diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber
pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman
modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang
luar negeri Indonesia
mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada masa orde baru, modal asing
khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber
tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara
inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi
ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus
dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal
asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar