Minggu, 09 November 2014

Etika Profesi Akuntansi



Etika Profesi Akuntansi

Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

1.       ETIKA PROFESI AKUNTANSI MENURUT IAI
Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1. Prinsip Etika, prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
2. Aturan Etika, aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan
3. Interpretasi Aturan Etika, Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

2.      PRINSIP ETIKA PROFESI MENURUT IAI
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi :

1. Kredibilitas.
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme.
Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
3. Kualitas Jasa.
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.

4. Kepercayaan.
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.
Prinsip Etika Profesi Akuntan :
1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

  • RUU dan KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Untuk mengawasi akuntan publik, khususnya kode etik, Departemen Keuangan (DepKeu) mempunyai aturan sendiri yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17 Tahun 2008 yang mewajibkan akuntan dalam melaksanakan tugas dari kliennya berdasarkan SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) dan kode etik. SPAP dan kode etik diterapkan oleh asosiasi profesi berdasarkan standar Internasional. Misalkan dalam auditing, SPAP berstandar kepada International Auditing Standart.
Laporan keuangan mempunyai fungsi yang sangat vital, sehingga harus disajikan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu, Departemen Keuangan menyusun rancangan Undang-undang tentang Akuntan Publik dan RUU Laporan Keuangan. RUU tentang Akuntan Publik didasari pertimbangan untuk profesionalisme dan integritas profesi akuntan publik. RUU Akuntan Publik terdiri atas 16 Bab dan 60 Pasal , dengan pokok-pokok mencakup lingkungan jasa akuntan publik, perijinan akuntan publik, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
Sedangkan kode etik yang disusun oleh SPAP adalah kode etik International Federations of Accountants (IFAC) yang diterjemahkan, jadi kode etik ini bukan merupakan hal yang baru kemudian disesuaikan dengan IFAC, tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC.
Adopsi etika oleh Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak jago kandang. Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi akuntan dengan standar harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik.
Seorang anggota IFAC dan KAP tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau perundang-undangan.
  • APLIKASI KODE ETIK
    Meski sampai saat ini belum ada akuntan yang diberikan sangsi berupa pemberhentian praktek audit oleh dewan kehormatan akibat melanggar kode etik dan standar profesi akuntan, tidak berarti seorang akuntan dapat bekerja sekehendaknya. Setiap orang yang memegang gelar akuntan, wajib menaati kode etik dan standar akuntan, utamanya para akuntan publik yang sering bersentuhan dengan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Etika yang dijalankan dengan benar menjadikan sebuah profesi menjadi terarah dan jauh dari skandal.
Menurut Kataka Puradireja (2008), kekuatan dalam kode etik profesi itu terletak pada para pelakunya, yaitu di dalam hati nuraninya. Jika para akuntan itu mempunyai integritas tinggi, dengan sendirinya dia akan menjalankan prinsip kode etik dan standar akuntan. Dalam kode etik dan standar akuntan dalam memenuhi standar profesionalnya yang meliputi prinsip profesi akuntan, aturan profesi akuntan dan interprestasi aturan etika akuntan. Dan kode etik dirumuskan oleh badan yang khusus dibentuk untuk tujuan tersebut oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN).
Hal yang membedakan suatu profesi akuntansi adalah penerimaan tanggungjawab dalam bertindak untuk kepentingan publik. Oleh karena itu tanggungjawab akuntan profesional bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien atau pemberi kerja, tetapi bertindak untuk kepentingan publik yang harus menaati dan menerapkan aturan etika dari kode etik.
Akuntan tidak independen apabila selama periode Audit dan periode Penugasan Profesioanalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik (KAP) maupun orang dalam KAP memberikan jasa-jasa non-audit kepada klien, seperti pembukaan atau jasa lain yang berhubungan dengan jasa akuntansi klien, desain sistem informasi keuangan, aktuaria dan audit internal. Konsultasi kepada kliennya dibidang itu menimbulkan benturan kepentingan.
CONTOH KASUS
Kasus KAP Andersen dan Enron
Kasus KAP Andersen dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan, dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa pada periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron.

Analisa : Pelanggaran etika dan prinsip profesi akuntansi telah dilanggar dalam kasus ini, yaitu pada prinsip pertama berupa pelanggaran tanggung jawab profesi untuk memelihara kepercayaan masyarakat pada jasa professional seorang akuntan. Prinsip kedua yaitu kepentingan publik juga telah dilanggar dalam kasus ini. Seorang akuntan seharusnya tidak hanya mementingkan kepentingan klien saja, tapi juga kepentingan publik.
SUMBER :
http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/


Sabtu, 25 Oktober 2014

mas_doyo@yahoo.com
ketika ingin memulai suatu bisnis tetapi tidak mempunyai modal yang cukup berikut salah satu opsinya asalkan anda mempunya niat dan keinginan yang kuat untuk memulai bisnis anda :

1. membuat sesuatu
2. menjual sesuatu
3. menjual jasa
4. menukar dengan apa yang kamu butuhkan
5. memanfaatkan layanan yang murah

dari sekian opsi tersebut saya akan memilih opsi nomor 1,2,3 . karna saya mempunyai keahlian dibidang usaha percetakan dan saya sudah siap untuk memulai usaha ini.

Selasa, 14 Oktober 2014

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika bisnis





.








Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menghadapi permasalahan di Malaysia, pada 2012 terbanyak masih soal gaji yang tidak dibayarkan oleh majikannya. Kasus berikutnya adalah soal disharmoni dalam pekerjaan, eksploitasi ataupun pemberhentian secara sepihak. Data KBRI KualaLumpur menyebutkan bahwa kasus gaji tidak dibayar sebanyak 1001 kasus, disharmoni 275 kasus, eksploitasi 51 kasus, PHK sepihak 13 kasus dan kasus ketidaksesuaian pekerjaan mencapai 174 kasus.

Kasus lainnya yang dihadapi oleh para TKI adalah kekerasan fisik sebanyak 57 kasus, perdagangan manusia (59 kasus), sakit atau stress (52 kasus), terlantar/ilegal (90 kasus), tindak pidana kriminal (16 kasus), meninggal dunia (50 kasus) ataupun kecelakaan (15 kasus).Jika ditotal pada 2012 secara keseluruhan kasus TKI bermasalah itu mencapai 1865 kasus dengan rincian, kasus terkait pekerjaan sebanyak 1514 kasus dan kasus non pekerjaan (non labour cases) sekitar 351 kasus. Atase ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Triyanto menjelaskan para TKI bermasalah tersebut memang perlu diberikan bantuan terutama menguruskan agar majikannya itu membayarkan hak gaji para TKI tersebut.

"Kami membantu memfasilitasi penyelesaian kasus mereka dengan melakukan pertemuan dengan majikan agar memberikan hak gaji para TKI yang bekerja kepadanya," kata Agus.Namun demikian, prosesnya agak panjang dan apabila kasus tersebut sudah masuk ke tingkat mahkamah (pengadilan) maka bisa berbulan-bulan penanganannya.

Menurut dia, kasus-kasus TKI yang menghadapi permasalahan itu disebabkan banyak faktor dan bermula dari pola rekrutmen yang belum sepenuhnya terarah.Misalnya pada persiapan kemampuan para pekerja yang tidak maksimal, tempat penampungan untuk sekedar menunggu pemberangkatan, kurang pembekalan kemampuan bekerja dan latar belakang pendidikan yang rendah (bahkan ada yang buta huruf).Agus menjelaskan penyebab timbulnya masalah TKI di luar negeri mencakup soal rekrutmen, pelatihan dan dokumentasi yang tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Rabu, 25 Juni 2014

TUGAS BAHASA INGGRIS 4

exercise 41 : know/ know how

1. know how
2. know
3. know
4. know how
5. know how
6. know how
7. know how
8. know
9. know how
10. know how

exercise 42 : clauses of concessioins (change the sentences)

1. although her dislike coffee, shen drank it to keep herself warm
2. mary will take a plane, in spite of she dislike flying
3. although mercy sadness at losing the contest, she managed to smile
4. we took many picture despite the sky was cloudy
5. even though her poor memory, the old women told interisting stories to the children
6. in spite of he has been absent frequently, he has managed to pass the test
7. nancy told me the secret though having promised to do so
8. we plan to buy a ticket to the drawing even though we know we will not win a prize
9. even though the high prices, my doughter insist on going to the movie every saturday
10. he ate chocolate  cake in spite of he is on diet

exercise 43 : problem verbs
1. lays
2. sit
3. lay
4. raised
5. raise
6. lay
7. laying
8. raised
9. raise
10. sit

mini test 3

1.c
2.b
3.c
4.d
5.c
6.a
7.a
8.a
9.a
10.c
11.a
12.a
13.c
14.b
15.b
16.a
17.a
18.a
19.a
20.d
21.b
22.a
23.c
24.a
25.c
26.b
27.b
28.a
29.a
30.a
31.a
32.c
33.c
34.c
35.c
36.a
37.a
38.a
39.a
40.a
41.a
42.a
43.d
44.a
45.a
46.a
47.d
48.a
49.b
50.a

I. correct these incorrect sentences

1. i wish that you can repair my broken computer
2. lintang would reather eat orange than apple
3. brenda prefers go to berlin than go to paris
4. she wish that she could come to the party
5. this car costs twenty dollars
6. angel is suppossed to studying tonight
7. it may has rained last night
8. depok climate are different than bekasi
9. these are twenty dollars shoes
10. olivia should has finished her study
11. his cars runs as fast as race car
12. edwin had better to become a pilot
13. the little boy mother bought him a racing bicycle for his birthday
14. edwin spent such enjoyable vacation in europe this summer that he plans to return as soon as he saved enough money

II suply the correct from of the verb, adjective or adverb of the following sentences

1. could
2. would
3. might
4. soon
5. had
6. might
7. would
8. bad
9. well
10. would
11. would
12. fluent
13. sick
14. could
15. might
16. fast
17. more
18. as

II change these active sentences into passive sentences

1. a bowl of bakso had been eaten by me
2. teh broken computers had been repaired by me
3. a new dress has been given me last week by her
4. englis is being studiedby them
5. a lot of letters has been given me every month by her
6. the question was being answerdcorrectly by brends
7. mr. theodorus will be called tonight by mr. robert
8. the HP should be switch off in the rain by you

Rabu, 14 Mei 2014

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INGGRIS BISNIS 2

exercise 40: inclusives

1. not only
2. and
3. both
4. but also
5. as well as
6. not only
7. as well as
8. but also
9. as well as
10. as well as

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INGGRIS BISNIS 2

exercise 39 : subjunctive

1. the teacher demanded the student to leave the room
2. correct
3. t was very important that we delayed discussion
4. correct
5. the king decreed the new law to take effect the following month
6.correct
7. correct
8. his father prefers him to attend a different university
9. this faculty stipulated the rule to be abolished
10. she urged us to find another alternative

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INGGRIS BISNIS 2

exercise 38 : relative cluse reduction

1. george is the man chosen to represent the committes at the convention
2. all the money accepted has already been released
3. the papers on the table belong to patricia
4. the man bought to the police station confessed to the crime
5. the girl drinking coffe as mary allen
6. jhon`s wife, a professor has written several papers on this subject
7. the man talking to the policeman is my uncle
8. the book on the top shelf is the want that i need
9. the number of students counted is quite high
10. leo evans a doctor eats in this restaurant every day