Minggu, 13 Januari 2013

REVIEW 3 : METODE PENELITIAN, HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, SIMULASI DAN REKOMENDASI

EFEKTIVITAS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH DI SULAWESI SELATAN
OLEH ASDAR DJAMERANG,SE.,MM.DKK
 
 
 
Nama  : Randi Dwi Putra
NPM   : 25211843
Kelas   : 2EB09 
Sumber : http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/8230724264.pdf

REVIEW 2 : KOPERASI INDONESIA, PARTISIPASI ANGGOTA KOPERASI

EFEKTIVITAS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH DI SULAWESI SELATAN
OLEH ASDAR DJAMERANG,SE.,MM.DKK

Nama  : Randi Dwi Putra
NPM   : 25211843
Kelas   : 2EB09
Sumber : http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/8230724264.pdf


REVIEW 3 : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, KESIMPULAN DAN SARAN


STUDI PERAN SERTA WANITA DALAM PENGEMBANGAN USAHA KECIL MENENGAH DAN KOPERASI




IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
      4.1 Kinerja Kelembagaan dan Usaha Koperasi Sampel
            Kegiatan usaha pokok koperasi sampel adalah simpan pinjam, sedang kegiatan usaha lain yang ditangani antara lain KCK, toko/ waserda, kantin/ catering, wartel/ kiospon, kredit barang dan konveksi. Pengurus Koperasi sample berjumlah 3 sampai 6 orang , 5 Koperasi 5 Koperasi (50%)  telah memiliki manager dengan pendidikan SLTA (3 kop: K1, K2 Jabar dan K1 Sulsel), dan S1 (2 Kopwan Jatim).
      4.2 Kinerja UKM contoh lima propinsi
            Usaha kecil wanita yang menjadi sampel dalam penelitian ini 22 UK  yaitu Jatim 2 UK, Jabar 6 UK, Kalbar 3 UK, dua diantaranya adalah KUB, Sulsel 7 UK diantaranya 2 KUB dan Sumbar 4 UK, Kebanyakan UKM contoh telah memulai usahanya sejak t\ahun 1990an atau berumur 5-10 tahun yaitu sebanyak 16 UK, tahun 1980 an atau berumur 15-20 tahun 5 UK dan satu UK telah berumur 30 tahun.
      4.3 Keberhasilan dan Kegagalan Wanita Sebagai Pelaku Usaha
            Keberhasilan wanita ditunjang dari kelebihan-kelebihan wanita  yang merupakan faktor dominan terhadap keberhasilannya sebagai pelaku usaha .
    4.4 Permasalahan Yang Dihadapi dan Kiat Yang Dilakukan Koperasi atau UKM Dalam      Pengembangan Usahanya
            Permasalahan-permasalahan yang dihadapi UKM maupun koperasi yang dapat pula mempengaruhi kinerjanya antara lain  kurang modal, lemahnya SDM, kurang sarana/ prasarana, sulitnya akses ke perbankan, kurang menguasai pasar, dan kurang menguasai penggunaan teknologi.
      4.5 Alasan Mengapa Wanita Berkiprah Di Koperasi atau UKM
            Banyaknya motivasi wanita melakukan usaha karena ingin mengurangi pengangguran atau menciptakan lapangan usaha, menunjukkan adanya kesadaran dari wanita atas kondisi pengangguran  yang semakin meningkat, adanya kesadaran dari wanita untuk menciptakan pekerjaan bukan mencari pekerjaan dan memperbaiki ekonomi untuk diri sendiri, keluarga dan negara.
     4.6 Pemanfaatan Teknologi Dan Pemikiran Diversifikasi Usaha
Teknologi sangat bermanfaat dalam rangka pengembangan usaha, baik dalam rangka peningkatan kualitas maupun kuantitas karena dengan teknologi pekerjaan berjalan secara otomatis akan mempersingkat waktu, mungkin bisa menekan biaya, dan meningkatkan kualitas produk.
    4.7 Hubungan Kerja Antara Pimpinan/ Pelaku Usaha Dengan Bawahan/Sejawat dan Mitra Usaha
            Hubungan kerja pimpinan/ pelaku usaha dengan anak buah/ staf/ manajer atau dengan  sejawat seperti dalam koperasi dengan Badan Pengawas hampir seluruhnya menyatakan tidak ada kesulitan. Kendala hubungan dengan mitra usaha kebanyakan yang banyak diperlukan adalah kemitraan dengan BUMN atau BUMS belum jalan, pembayaran tidak tepat waktu, kesulitan dalam penagihan cicilan pada anggota, dan lain sebagainya.
     4.8 Kebutuhan Peningkatan Pengetahuan dan Ketrampilan
            Dalam hal peningkatan ketrampilan, yang banyak dibutuhkan oleh pelaku usaha wanita adalah mengenai peningkatan ketrampilan manajerial, memasarkan produk, penggunaan teknologi dan sumber daya masing-masing, kemudian melakukan inovasi sesuai dengan kegiatan usahanya, dan memproduksi barang dan jasa.
     4.9 Persepsi Terhadap Citra Diri Dan Kompetensi Pelaku Usaha
            Sebagian besar pimpinan atau pelaku usaha kecil dan pengurus koperasi wanita kepemimpinannya bersifat partisipatif yaitu dalam mengambil keputusan meminta pendapat, masukan, dan saran dari staf atau anak buah dan sebagian kecil kepemimpinannya bersifat semi partisipatif yaitu dalam pengambilan keputusan mendengarkan pendapat, masukan, dan saran dari staf atau anak buah meskipun keputusan tetap ditangani pimpinan sendiri.

V.    KESIMPULAN DAN SARAN
        5.1. Kesimpulan
            Dalam kegiatan  UKM, wanita  berperan sebagai pelaku usaha atau sebagai manager ataupun tenaga kerja. Dalam kegiatan koperasi, wanita dapat berperan sebagai anggota, pengurus, pengawas, manager, pembina ataupun pendamping usaha. Peran serta wanita dalam berbagai sektor, namun sesuai dengan kelebihan-kelebihan yang dimiliki wanita. Koperasi yang dikelola wanita, dapat diketegorikan koperasi kecil, sedang, besar dan sangat besar  dilihat dari kelembagaan khususnya jumlah anggota dan tenaga kerjanya,  kinerja usahanya dan hampir maupun semuanya berjalan cukup baik
Koperasi/UKM masih menghadapi permasalahan-permasalahan dalam mengembangkan usahanya, seperti kurang modal, lemahnya SDM, kurang menguasai teknologi/pasar  mempengaruhi kinerja usaha, sehingga permasalahan-permasalahan tersebut perlu dicarikan pemecahan secara terpadu. Hampir seluruh responden wanita pelaku usaha menyatakan ingin menciptakan lapangan usaha/mengurangi penggangguran sebagai motivasi dalam berkiprah dalam dunia usaha.
Sebanyak 87,8 % responden wanita pelaku usaha yang menyatakan tidak ada kesulitan dalam menjalin hubungan kerja dengan anak buah, ini menunjukkan responden memiliki kemampuan peran sosial yang baik  Terdapat kesadaran dan kemauan yang tinggi dari wanita pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuan ketrampilannya agar dapat meningkatkan usahanya, baik dalam bentuk pendidikan/pelatihan, studi banding,maupun magang.
         5.2 Saran
            Untuk mengatasi permasalahan dalam sulitnya akses pada sumber-sumber  permodalan,  pemerintah diharapkan dapat  memberikan kemudahan pada koperasi/UKM memperoleh fasilitas kredit yang mudah diakses koperasi/UKM mungkin implementasinya dapat diperluas.       
Guna meningkatkan kompetisi pelaku usaha dalam rangka meningkatkan usahanya perlu dilakukan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan. Serta adanya kebutuhan pembinaan manajerial, pelayanan bisnis lainnya untuk memudahkan akses pada sumber permodalan.

 
 
Nama  : Randi Dwi Putra
NPM   : 25211843
Kelas   : 2EB09
Sumber :  http://smecda.com/kajian/files/jurnal/Hal_136.pdf





REVIEW 2 : METODE PENELITIAN

STUDI PERAN SERTA WANITA DALAM PENGEMBANGAN USAHA KECIL MENENGAH DAN KOPERASI


III. METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi
Studi ini dilaksanakan di lima propinsi yaitu : Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.
3.2 Metode Penelitian dan Analisis Data
     3.2.1 Metode Studi
            Teknik pengumpulan data primer dengan pengamatan dan diskusi, pengamatan  langsung di lapang, dengan menggunakan kuesioner. Data sekunder diperoleh dari studi pustaka, Dinas Koperasi dan UKM serta instansi terkait baik tingkat propinsi maupun kabupaten berupa publikasi, dokumen, laporan kegiatan.
    3.2.2 Pengolahan dan Analisa Data
            Pengolahan data dilaksanakan dengan cara tabulasi dan  analisa data dilakukan secara diskriftif reflektif.

3.3 Ruang Lingkup
            Aspek yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah:
- Identifikasi kompetensi wanita dalam pengembangan usaha atau kewirausahaan.
- Identifikasi peran serta wanita dalam berbagai kegiatan usaha dari berbagai sector usaha, kelompok usaha bersama (KUB), koperasi wanita atau koperasi lainnya yang pengelolanya sebagian besar wanita
- Identifikasi kinerja KUB wanita, kegiatan usaha wanita diberbagai jenis usaha, sosiasi usaha, pendampingan usaha, koperasi wanita atau koperasi.
- Identifikasi faktor pendorong dan penghambat peran serta wanita dalam pengembangan kegiatan usaha.



Nama  : Randi Dwi Putra
NPM   : 25211843
Kelas   : 2EB09
Sumber :  http://smecda.com/kajian/files/jurnal/Hal_136.pdf

REVIEW 2 : PEMBAHASAN


 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Koperasi Credit Union dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi kasus: Koperasi Credit Union Partisipasi Sukamakmur Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang)            

Oleh: Nurlela Ketaren 


PEMBAHASAN
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Koperasi Credit Union Partisipasi
1.      Sisa Hasil Usaha

Ratio Sisa Hasil Usaha digunakan untuk mengukur suksesnya koperasi dalam mencapai keuntungan dari hasil penjualan, sasarannya adalah memaksimumkan penerimaan koperasi dalam menutup biaya. Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan koperasi secara berkelanjutan dapat menjalankan operasinya serta mampu meningkatkan sisa hasil usaha dari tahun ke tahun. Semakin tinggi sisa hasil usaha semakin baik pula keadaan koperasi credit union.
Perhitungan rugi atau laba dan pembagian keutungan adalah pendapatan dikurangi pengeluaran sama dengan sisa hasil usaha.Yang merupakan pendapatan adalah bunga pinjaman, bunga bank, bunga pinjaman khusus, jasa pelayanan, denda pinjaman, denda simapanan dan uang pangkal. Yang merupakan pengeluaran adalah biaya rapat pengurus, penyusutan inventaris, biaya rapat anggota tahunan, biaya administrasi.
Yang merupakan pedoman pembagian sisa hasil usaha adalah: dana cadangan 5 persen dari sisa hasil usaha; dana pengurus atau pengawas 10 persen dari sisa hasil usaha; dana sosial 2 persen dari sisa hasil usaha; dana solidaritas 4 persen dari sisa hasil usaha sedang yang merupakan jasa anggota 70 persen dari sisa hasil usaha.
Pembagian jasa anggota adalah jasa simpanan 80 persen di kali (70 persen dari sisa hasil usaha) sedangkan balas jasa pinjaman 20 persen di kali (70 persen dari sisa hasil usaha).
Tujuan utama koperasi credit union adalah mengurangi ketergantungan keuangan pada mitra formal eksternal seperti, bank, koperasi kredit/ koperasi simpan pinjam lain atau yang tidak formal seperti, rentenir, lintah darat dan sebagainya. Untuk bisa mencapai kemandirian yang lebih tinggi pada dasarnya adalah merangsang tumbuhnya tabungan lokal dan pengusaha lokal.
Koperasi credit union akan memajukan peran sebagai pusat ekonomi terpadu masyarakat, karena berperan sebagai sumber keuangan bagi anggota yang sebagian besar melakukan pinjaman (90%). Fungsi koperasi credit union sebagai bank masyarakat dimana unit lain akan mendepositokan keuntungan dan modal mereka. Hal ini adalah cara untuk menghindari larinya modal dan mendukung sirkulasi ulang dana lokal.
Jaringan permodalan adalah suatu mekanisme untuk memperoleh dan berbagi modal diantara masyarakat itu sendiri. Modal dalam jaringan bertambah secara berkala melalui tabungan tunai yang dilakukan oleh anggota credit union (90%). Pertumbuhan modal dapat juga berfungsi sebagai alat pembayaran bagi anggota yang hendak meminjam. Jaringan permodalan dapat menyatukan serta meningkatkan keuntungan dan memanfaatkan keuntungan ini dalam bentuk deviden atau sisa hasil usaha. Responden menerima sisa hasil usaha setiap tahun meningkat (100%). Disamping pelayanan simpanan dan pinjaman oleh koperasi kredit, jaringan permodalan akan berkerja untuk melakukan konsilidasi lebih lanjut terhadap modal lokal untuk memajukan masyarakat.
Jaringan permodalan merupakan akumulasi modal dan mekanisme pembangunan. Pembiayaannya dilakukan melalui pembayaran simpanan wajib bulanan yang dicatat sebagai tabungan, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh penabung sebagai pinjaman untuk digunakan dalam kegiatan modal usaha, modal kesejahteraan dan biaya untuk anak-anak sekolah.
Responden menyatakan mengetahui pertumbuhan modal koperasi credit union setiap tahun (85%) karena selalu dibagikan buku Rapat Anggota Tahunan kepada setiap anggota koperasi credit union partisipasi. Responden juga menyadari bahwa semakin besar pinjaman kredit berarti usaha perputaran modal koperasi semakin tinggi berarti deviden yang diterima di akhir tahun semakin tinggi atau usaha koperasi di akhir tahun semakin sukses (87,5%).
Dengan demikian keuangan makro adalah kemampuan untuk menggerakan ekonomi
rakyat. Contoh kalau satu desa ada 70 kelompok dengan jumlah anggota seluruhnya 1500 KK dan masing-masing menerima pinjaman rata-rata 1 juta rupiah, maka ada dana 1,5 milyar rupiah dan uang tersebut dibelanjakan untuk barang-barang dagangan, baik hasil pertanian maupun hasil lainnya, maka perekonomian di desa tersebut akan bergerak memutar roda perekonomian yang akan terus mempunyai efek beranting (multiplier effect) sampai pada perekonomian nasional. Itu baru desa, kalau ada 100 desa, maka dana 1,5 milyar triliun rupiah dampaknya bagi perekonomian di desa-desa dan dampaknya secara nasional pasti akan dirasakan. (Titus K. Kurniadi, Makalah seminar Pendahuluan Ekonomi Rakyat. Lembaga Keuangan Mikro 4 Juni 2004)
2. Partisipasi Anggota
Partisipasi anggota merupakan salah satu variabel penting dalam mempengaruhi keberhasilan. Partisipasi anggota diukur dari kesediaan anggota itu untuk memikul kewajiban dan menjalankan hak keanggotaan secara bertanggung jawab. Jika sebagian besar anggota koperasi yang bersangkutan sudah menunaikan kewajibannya dan melaksanakan hak secara bertanggung jawab maka partisipasi anggota koperasi yang bersangkutan dapat dikatakan baik dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a. Melunasi simpanan pokok dan simpanan wajib secara tertib dan teratur sesuai dengan anggaran dasar koperasi.
b. Membantu modal koperasi disamping simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai dengan kemampuan masing-masing.
c. Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan secara aktif.
d. Menjadi langganan koperasi yang setia.
e. Menggunakan hak untuk mengawasi jalannya usaha koperasi yang telah tertuang dalam anggaran dasar dan rumah tangga serta peraturan-peraturan lainnya.
Hasil wawancara alasan anggota selalu turut berpartisipasi dalam credit union, karena dengan partisipasi lebih banyak hasil kerja yang dicapai. Pelayanan atau service dapat diberikan dengan biaya murah. Memiliki nilai dasar yang sangat berarti untuk peserta karena menyangkut kepada harga dirinya, merupakan katalisator untuk pembangunan selanjutnya, mendorong timbulnya rasa tanggung jawab, menjamin bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan arah yang benar, menghimpun dan memanfaatkan berbagai pengetahuan yang terdapat didalam masyarakat, sehingga terjadi berbagai perpaduan berbagai keahlian, membebaskan orang dari ketergantungan kepada keahlian orang lain, menyadarkan manusia terhadap penyebab kemiskinan sehingga menimbulkan kesadaran terhadap usaha untuk mengatasinya pernyataan ini didukung oleh Sastropoetro, (1988) mengutip pendapat Alastaire White dalam bukunya Introduction to Community Participation.
Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat, adanya suatu proses yang aktif yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasan untuk melakukan hal itu (75%). Partisipasi adalah pemantapan dialog antara anggota dengan pengurus yang melakukan persiapan pelaksanaan, monitoring kerja agar supaya memperoleh informasi mengenai situasi koperasi dan dampak sosialnya. Partisipasi merupakan keterlibatan suka rela yang ditentukannya sendiri dan keterlibatan dalam pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan mereka sendiri. Pernyataan ini didukung oleh FAO yang dikutip Mikkelsen, (1999).

Secara konseptual pranata koperasi merupakan potensi modal sosial, karena ditemui beberapa elemen pokok dari modal sosial pada koperasi yaitu sikap saling percaya antara anggota koperasi dengan pengurus koperasi (90%). Sikap saling percaya tersebut membentuk jaringan sosial dalam bentuk partisipasi anggota terhadap keberlangsungan koperasi yang diwujudkan dalam suatu wadah pranata koperasi. Ditemukannya elemen modal sosial dalam koperasi, meskipun unsur-unsurnya tidak bekerja dan berfungsi secara efektif menunjukkan bahwa koperasi merupakan salah satu potensi modal sosial yang hidup atau pernah ada dalam komunitas nelayan, khususnya pada komunitas nelayan di lokasi penelitian Sumatera Utara. (Badaruddin, 2003)

Keberhasilan beberapa koperasi dalam menjalankan misinya sebagai mana dikemukakan Kusnadi, (2000) menunjukan bahwa bila elemen modal sosial yang menjadi dasar bagi hadirnya dan bekerjanya pranata koperasi berjalan dengan efektif, maka koperasi akan berhasil meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya.
Penelitian Mufti dalam tesis menyatakan variabel yang sangat penting dalam mempengaruhi keberhasilan koperasi unit desa adalah variabel partisipasi anggota dan variabel pelayanan koperasi kepada anggota. (Jurnal Ilmu Administrasi: Publik dan Bisnis, 2003)
Persepsi responden tentang hal kewajiban dan hak anggota koperasi credit union selalu berpartisipasi, mengetahui dengan jelas dikenakan denda bila tidak datang memenuhi kewajiban dan hak saat dilakukan penabungan, misal: membayar simpanan wajib dan sukarela, bunga kredit pinjaman dan angsuran pinjaman dibayar setiap bulan (90%). Responden juga melakukan simpanan modal penyertaan kepada koperasi credit union, saat anggota banyak membutuhkan pinjaman dimana kas koperasi mengalami kekurangan modal. Koperasi mengajukan kepada anggota untuk memasukkan modal penyertaan untuk kontrak beberapa bulan, bila modal koperasi credit union sudah ada dikembalikan dana pinjaman tersebut dengan segera. Responden hanya beberapa orang saja yang terlibat karena hanya ditawarkan kepada orang yang dianggap mempunyai uang simpanan di rumah (25%).
Partisipasi anggota mengikuti rapat rutin koperasi setiap tahun (RAT) dan menjadi pelanggan yang setia, semua kebutuhan keuangan dikemukakan di koperasi credit union untuk diatasi masalahnya (75%).
Hasil wawancara dengan informan bahwa dampak partisipasi anggota koperasi credit union, anggota dapat membangun kerja sama, dalam membangun program pertanian, program peternakan dan lain-lain. Partisipasi anggota juga dapat menambah wawasan berfikir, berusaha dan untuk pengembangan pemberdayaaan usaha yang anggota miliki melalui bidang pendidikan untuk menguatkan yang kurang mampu dan lemah. Anggota juga menggunakan hak untuk mengawasi jalannya koperasi credit union.
1.      Pendidikan
Untuk memajukan dan mengembangkan koperasi credit union sangat dibutuhkan pendidikan dan ketrampilan anggota dan pengurus. Dengan pendidikan dan ketrampilan memberikan peluang terciptanya tenaga-tenaga profesional, kreatifitas dan inovasi yang dapat mengembangkan koperasi. Dengan pendidikan anggota dan pengurus yang tinggi diharapkan akan dengan mudah berkembang, penyerapan pengetahuan prisip-prinsip koperasi dan ketrampilan pengetahuan managemen tentang pengelolaan koperasi credit union yang berhasil.
Pendidikan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang, sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (Kepmendiknas No: 045/U/2002). Di koperasi credit union pendidikan dilaksanakan oleh ketua beserta anggota-anggotanya. Waktunya disiapkan saat waktu penabungan, baik bagi anggota lama maupun anggota yang baru masuk dilakukan pendidikan secara rutin (80%).

Persepsi responden tentang pendidikan, pernah mendapat pendidikan dari pengurus koperasi credit union, anggota mempunyai pengetahuan yang bertambah asal dilakukan pendidikan (75%). Asset koperasi credit union selalu diketahui dari setiap rapat anggota tahunan (100%), pendidikan yang dilakukan oleh pengurus dan anggota-anggotanya mempunyai dampak positif sesuai kebutuhan anggota (85%), misalnya bila melakukan permohonan kredit ke pengurus, ada wawancara tentang kegunaan apa yang dilakukan uang peminjaman tersebut (80%). Peminjaman uang dilakukan untuk keperluan membiayai anak yang sedang sekolah (60%). Ada pula yang melakukan peminjaman uang ke koperasi untuk keperluan modal usaha pertanian dan peternakan (40%).
Hasil wawancara dengan informan bahwa persepsi anggota sering memotivasi orang lain agar masuk menjadi anggota koperasi, karena di organisasi koperasi credit union yang lemah dikuatkan, yang bodoh di ajari, yang mau berusaha didorong, dibimbing dan difasilitasi dalam berusaha untuk mendapatkan kredit, empat kali saham simpanan yang tersedia.

Persepsi responden ada pengalaman yang mengecewakan saat menjadi pengurus koperasi credit union, karena banyak masyarakat menganggap bahwa credit union sama dengan koperasi-koperasi lain yang pernah ada di desa-desa yang kebanyakan pengurus-pengurusnya menipu anggotanya (koperasi ada untuk kepentingan pengurus). Dimana uang ditabung yang akhirnya tidak diketahui kemana rimbanya. Begitu sulitnya memotivas masyarakat pada waktu pertama-tama koperasi credit union didirikan.
Hasil wawancara dengan informan supaya menjalankan koperasi credit union profesional, maka tidak terlepas dari penerapan fungsi-fungsi manejemen. Fungsi-fungsi manejemen yang harus diterapkan dilakukan pendidikannya secara terus menerus oleh pengurus; untuk mencapai tujuan koperasi credit union yang dapat berhasil dan mempunyai pengaruh dalam pemberdayaan masyarakat yaitu:
1. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan koperasi credit union yang disusun guna mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu periode yang terukur misalnya: jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omset yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa sisa hasil usaha yang akan dibagikan dan sebagainya. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh rapat anggota tahunan agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi, sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan pendidikan itu.
2. Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi terpenting diketahui setelah rencana kerja disusun. Tahap ini adalah menyusun fungsi sumber daya manusia yang akan mengemban tugas, agar kegiatan-kegiatan dalam rencana kerja dapat secara efektif dan efisien dijalankan oleh sumber daya manusia koperasi. Kunci keberhasilan dalam hal ini adalah pendidikan orang yang tepat pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik.
3. Fungsi Pelaksanaan
Fungsi ini adalah menjalankan semua kegiatan yang sudah disusun dengan sebaik-baiknya, sumber daya manusia koperasi credit union bertanggung jawab atas tugas yang sudah dilimpahkan dan dalam pelaksanaannya. Sumber daya manusia mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dalam tahap ini, tugas administrasi sehari-hari sering kali menjadi hambatan dan sering terabaikan karena kurangnya pengetahuan (pendidikan) akan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan untuk memudahkan kegiatan administrasi. Tertib administrasi dan mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RAT merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan koperasi credit union.
4. Fungsi Pengendalian dan Evaluasi
Fungsi pengendalian dan evaluasi adalah untuk menilai dan apakah fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kerja atau tidak. Apakah dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu kebijakan koperasi atau terdapat penyimpangan. Seringkali fungsi ini dianggap sangat sensitif atau tabu untuk dibicarakan karena sikap pengurus dan manejemen koperasi yang tidak terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus koperasi credit union lainnya.
Keempat hal ini didukung oleh Kepmendiknas No. 045/ U/ 2002 tentang pendidikan adalah tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Kegiatan yang dapat difasilitasi oleh koperasi credit union adalah memberikan pendidikan tentang informasi mengenai kondisi koperasi credit union kepada anggota merupakan bahan masukan bagi anggota koperasi. Pendidikan tentang informasi mengenai kegiatan ini terbukti membawa manfaat bagi anggota koperasi dalam hal mencermati posisi keuangan, mengenai resiko keuangan dan mempersiapkan keputusan yang berdasarkan
pada kondisi keuangan yang aktual (Ningrum N. S., 2005).
1.      Kepemimpinan Pengurus
Kepemimpinan pengurus dicerminkan dalam mengemban tanggung jawab, mengusahakan pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab. Para pemimpin berusaha mengaturkan komitmen anggota-anggota memberikan dorongan kepada mereka dan mengubah organisasi menjadi suatu kesatuan yang kuat untuk bertahan hidup, bertumbuh dan berhasil. Kepemimpinan yang bertanggung jawab dan efektif menjadi kekuatan bagi sebuah organisasi dalam memaksimalkan kontribusinya bagi kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat yang lebih luas.
Koperasi pada dasarnya merupakan cita-cita yang diwujudkan dalam bentuk prinsip-prinsip dasar. Wujud praktisnya dalam struktur organisasinya sangat ditentukan oleh karakteristik anggota-anggotanya yang mampu secara kreatif dan sesuai dengan nilai-nilai koperasi.

Persepsi responden pengurus koperasi mempunyai kemampuan untuk mengembangkan koperasi credit union (92,5%). Pemahaman atas nilai-nilai koperasi keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerja sama, pendidikan dan kepedulian kepada masyarakat merupakan pilar utama kepemimpinan pengurus (87,5%). Pengurus koperasi selalu bekerja sama, terbuka dalam menghadapi masalah anggota-anggota koperasi credit union (87,5%). Pengurus koperasi credit union mempunyai tanggung jawab masing-masing saat penabungan. Persepsi responden ketua beserta bagian kredit melakukan wawancara dan analisis berikut pendidikan tentang kegunaan pinjaman, permohonan kredit harus sesuai dengan anggaran rumah tangga (90%). Peminjam dikenakan denda bila tidak memenuhi membayar tepat waktu. Hal diatas tetap menjadi kepemimpinan pengurus yang diulang-ulang dilakukan pemahamannya supaya anggota bertanggung jawab memenuhi kewajiban dan haknya.
Karena kunci keberhasilan kepemimpinan pengurus, berada pada nilai dan prinsip koperasi yang dapat dipahami dan diwujudkan dalam kegiatan organisasi melalui suatu proses pengembangan yang berkesinambungan setahap demi setahap terutama dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi dengan tetap memberikan tempat terdapatnya kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi (87,5%). Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Ini akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas pengurus kepada organisasi yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi credit union (90%). Dengan kata lain kepribadian serta mental pengurus dan manejer sangat menentukan terhadap keberlangsungan hidup koperasi, maka pengurus pun harus juga ditingkatkan kemampuan sumber daya manusianya supaya dapat melaksanakan kepemimpinan pengurus serta adil untuk jangka panjang.
Kegagalan koperasi menunjukan bahwa unsur-unsur dari elemen modal sosial tidak dipraktekan dalam pranata koperasi. Kejujuran pengurus merupakan elemen inti dari bekerjanya modal sosial (Fukuyama, 1995). Oleh Pretty dan Word, (1999) disebut sebagai pelumas yang sangat penting bagi kerja sama dalam koperasi. Ketidakjujuran pengurus koperasi membuat partisipasi dan kerja sama anggota akan hilang yang pada akhirnya akan meruntuhkan koperasi itu sendiri. Kekecewaan terhadap ketidakjujuran pengurus koperasi ini muncul dalam lelucon yang berkembang dalam masyarakat seperti dikemukakan Soetrisno (1995) misalnya KUD diartikan sebagai Ketua Untung Duluan (Arif et al, 2005). Disamping itu, kegagalan koperasi juga disebabkan oleh pengurus koperasi yang tidak transparan terhadap keuangan (persoalan moralitas), sehingga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi menjadi hilang (Kusnadi, 2002).
Kondisi tersebut membuat masyarakat menjadi kecewa terhadap keberadaan koperasi yaitu suatu kondisi dalam masyarakat yang mencerminkan keengganan mereka untuk mengembangkan koperasi karena pernah mengalami suatu kejadian yang sangat tidak mengembirakan terhadap koperasi (87,5%) hilangnya sikap saling percaya (trust) antar warga masyarakat yang berdampak pada hilangnya potensi modal sosial. Dari hasil kajian terhadap berbagai proyek pembangunan di dunia
ketiga (Ostrom, 1992 dalam Arif et al, 2005) sampai pada suatu kesimpulan bahwa modal sosial merupakan prasyarat bagi keberhasilan suatu proyek pembangunan koperasi.
Faktor utama ketidakmampuan koperasi menjalankan fungsinya sebagaimana yang dijanjikan sangat banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat. Kondisi ini menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan (12,5%). Pada masa yang akan datang, masyarakat masih membutuhkan layanan usaha koperasi. Alasannya kebutuhan tersebut adalah dasar pemikiran ekonomi dalam konsep pendirian koperasi, seperti untuk meningkatkan kekuatan penawaran (bargaining position), peningkatan skala usaha bersama, pengadaan pelayanan yang selama ini tidak ada, serta pengembangan kegiatan lanjutan dari kegiatan anggota (92,5%). Namun alasan lain yang sebenarnya juga sangat potensial sebagai sumber perkembangan koperasi seperti alasan untuk memperjuangkan semangat kerakyatan demokrasi atau alasan sosial politik lain; tampaknya belum menjadi faktor yang dominan.
Hasil wawancara dengan informan menyebutkan bahwa pernyataan pola hubungan koperasi dan anggota yang sesuai dengan prisip dasar koperasi memang membutuhkan proses. Namun jika kesadaran keanggotaan telah berhasil ditumbuhkan, maka dimana pola hubungan bisnis dapat berkesinambungan melalui partisipasi pengurus yang kemudian berkembang menjadi loyalitas pengurus.
Pola yang tidak hanya “Hubungan Bisnis” tersebut kemudian akan menjadi sumber kekuatan koperasi (90%). Hal ini ditunjukan oleh beberapa koperasi kredit union dimana dalam masa krisis banyak koperasi unit desa dan lembaga lain gulung tikar, tapi beberapa koperasi credit union justru menunjukan peningkatan kinerja baik dilihat dari omset, sisa hasil usaha dan jumlah anggota yang meningkat . Hal ini didukung oleh pendapat Bayu Krisnamurthi, (2004).
1.      Administrasi/ Manajemen Pelayanan Koperasi Credit Union
Berfikir secara administratif adalah berfikir secara penyelenggaraan segala sesuatunya guna mencapai tujuan-tujuan tertentu. Segala sesuatunya itu berarti merencanakan jalannya usaha, mengembangkan organisasi usaha, menerima, menyaring, mendidik, menempatkan dan memanfaatkan orang, menjalankan manajemen, menjalankan tata usaha, mengerahkan dana-dana serta kekuatan yang diperlukan mengendalikan aktivitas-aktivitas serta cara berfikir agar supaya semua aktivitas menuju tercapainya tujuan yang ditetapkan.
Persepsi responden tentang anggota diperlakukan adil oleh pengurus (67,5 %) ini berarti masih adanya anggota yang belum dilayani secara positif ke semua anggota. Administrasi keuangan didukung oleh administrasi yang baik (72,5%), berarti masih ada anggota yang merasa administrasi belum berjalan secara maksimal. Manajer menjalankan manajemen selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah-masalah strategis (80%).
Persepsi responden tentang pengurus dan pengawas selalu bekerja sama untuk menyelesaikan masalah internal koperasi Credit Union (77,5%). Persepsi responden anggota koperasi Credit Union bebas berpendapat bila hendak mengemukakan sesuatu yang tidak jelas (82,5%). Pengurus selalu membuat keputusan dan memperhatikan situasi kekuatan koperasi untuk jangka panjang (80%).
Kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis ekonomi tersebut maka koperasi dipandang memiliki arti yang strategis pada masa yang akan datang menurut pandangan Bayu Krisnamurthi (2002). Hal ini sejalan dengan pengurus koperasi dalam mengambil keputusan dan memperhatikan situasi kekuatan koperasi untuk jangka panjang.
Hasil wawancara dengan informan menyatakan keberadaan koperasi telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat walaupun derajat dan intensitasnya berbeda-beda, setidaknya terdapat tiga tingkat ekstensi bagi masyarakat. Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh

masyarakat (80%). Kegiatan usaha dimaksudkan dapat bedanrupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan. Pada kegiatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain, tidak dapat melaksanakannya akibat hambatan peraturan. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain karena menyangkut masyarakat yang sudah merasakan manfaat koperasi lebih baik pelayanannya dibandingkan dengan lembaga lain dilihat dari segi manejemen pelayanan kepada anggota koperasi (85%). Keterlibatan anggota dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang dapat melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang positif kepada semua pihak anggota koperasi. Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki anggotanya, rasa memiliki ini telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit yaitu yang mengandalkan loyalitas administrasi/ manejemen koperasi.
Hasil wawancara dari informan menyebutkan kesediaan anggota untuk bersama-sama dengan koperasi menghadapi kesulitan adalah ilustrasi sebagai kondisi yang kuat karena kondisi perbankan yang tidak menentu dengan tingkat suku bunga yang sangat tinggi membuat loyalitas anggota koperasi semakin kuat untuk tidak memindahkan dana yang ada didalam koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan koperasi kredit telah berjalan lama dan telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi milik anggota dan ketidakpastian dari daya tarik bunga bank tidak dihiraukan oleh anggota koperasi. Berdasarkan ketiga kondisi diatas maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik debanding dengan lembaga lain.
Untuk mendukung kelancaran operasional pelayanan koperasi perlu di disain sistim pengendalian pelayanan manejemen yang efisien dan efektif, sesuai dengan sistim pengendalian manejemen yang didukung dengan struktur organisasi koperasi. Pusat pertanggung jawaban merupakan salah satu bentuk struktur organisasi yang dapat diterapkan melalui unit organisasi yang dipimpin oleh maneger yang bertanggung jawab terhadap semua aktivitas orang yang dipimpinnya.
Hasil wawancara dari informan menyebutkan suatu koperasi merupakan kumpulan dari berbagai pusat pertanggung jawaban secara umum, tujuan dibuatnya pusat pertanggung jawaban adalah
            Sebagai basis perencanaan, pengendalian dan penilaian kinerja maneger dan unit organisasi yang dipimpinnya.
            Untuk memudahkan tujuan organisasi.
            Memfasilitasi terbentuknya tujuan yang dikehendaki.
            Mendelegasikan tugas dan wewenang ke unit-unit yang memiliki kompetensi sehingga mengurangi beban tugas top maneger.
            Mendorong kreatifitas dan daya inovasi bawahan.
            Sebagai alat untuk melaksanakan strategis organisasi secara efektif dan efisien.
            Sebagai alat pengendalian anggaran. Hal ini didukung oleh pendapat Mardiasmo (2002).
Tanggung jawab manager adalah menciptakan hubungan yang optimal antara sumber daya input yang digunakan dengan output yang dihasilkan dikaitkan dengan target kinerja. Input diukur dengan jumlah sumber daya yang digunakan sedangkan output diukur dengan tajumlah produk atau output yang dihasilkan. Pada dasarnya terdapat empat jenis pertanggung jawaban yaitu, pusat biaya (expense centre), pusat pendapatan (revenue center), pusat laba (profit centre) dan pusat investasi (investment centre).
Idealnya struktur pertanggung jawaban sebagai alat pengendalian anggaran sejalan dengan program atau struktur aktivitas organisasi. Dengan perkataan lain tiap-tiap pertanggung jawaban bertugas untuk

melaksanakan program atau aktivitas-aktivitas tertentu dan penggabungan program-program dari tiap-tiap pertanggung jawaban tersebut seharusnya mendukung pertanggung jawaban pada level yang lebih tinggi sehingga pada akhirnya tujuan umum organisasi dapat tercapai (Mardiasmo, 2002).
6. Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah kontrol pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan bahwa pembangunan masyarakat bersifat people centered yaitu pembangunan pemberdayaan kemampuan individu yang sesuai dengan masyarakat yang bersangkutan (87,5%), yang tidak sesuai (12,5%).
Persepsi responden tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui koperasi kredit adalah: (1) Unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat dapat mengembangkan diri dan mencapai kemajuan melalui pembimbingan secara rutin (100%). (2) Upaya meningkatkan harkat dan martabat kegiatan keagamaan, bakti sosial, pertanian, untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan (90%). (3) Karakteristik pemberdayaan masyarakat adalah suatu gerakan yang diarahkan kepada penggerak dan masyarakat secara simultan. Perpaduan ini menghasilkan kemampuan masyarakat yang mandiri sehingga mempunyai dampak peningkatan kualitas kehidupan masyarakat (85%). (4) Pemberdayaan masyarakat berorientasi kepada membangun masyarakat yang mandiri sehingga pembangunan masyarakat bercirikan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat (80%).
Hasil wawancara dengan informan menyatakan pemberdayaan masyarakat memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan kebutuhan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Contoh: anggota credit union membeli satu hektar tanah ladang, kemudian dibagi-bagi untuk 18 orang untuk menjadi peternakan bersama dan membuka usaha bersama peternakan babi di lahan tersebut.
Pengembangan masyarakat di implementasikan dalam bentuk aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan mereka tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak credit union yang bertanggung jawab (80%). Hal ini bukan cuma aksi sosial melainkan aksi penambahan kemampuan untuk berusaha dibidang pemberdayaan ekonomi semakin tinggi (80%). Misalnya: melalui pemberdayaan usaha ternak babi dan ayam, bagaimana pemasarannya, bagaimana cara memperoleh pakan yang baik dan murah.
Pengembangan masyarakat merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia biasanya meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya (80%). Koperasi mewujudkan kebersamaan dan kesejahteraan menjawab tantangan global dan regionalisme baru. (Soetrisno N, 2003)
Pengembangan masyarakat juga umumnya diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatan yang lebih bernuansa pemberdayaan (empowerment) yang memperhatikan keragaman pengguna dan pemberi pelayanan. Dengan demikian pengembangan masyarakat dapat didefinisikan sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya (100%). Contoh: semakin berdaya anggota credit union, peningkatan penabungan dan peminjaman kredit semakin tinggi ditandai dengan semakin tingginya sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun. Contoh: Sisa hasil usaha tahun 2003 = 43.100.591; Sisa hasil usaha tahun 2004 = 58.605.000 (Sumber laporan tahunan 2003 dan 2004).
Secara khusus pengembangan masyarakat berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau tertindas; baik disebabkan oleh kemiskinan maupun deskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku, jender, usia dan kecacatan.
Dewasa ini terutama dalam bentuk konteks menguatnya sistem ekonomi pasar bebas dan “swastanisasi” kesejahteraan sosial,

pengembangan masyarakat semakin menekankan pentingnya swadaya dan keterlibatan informal dalam mendukung strategi penanganan kemiskinan dan penindasan, maupun dalam memfasilitasi partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Hasil wawancara dengan informan bahwa pengembangan masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam enam model sesuai dengan gugus profesional dan radikal yaitu;
a. Perawatan masyarakat merupakan kegiatan volunter yang biasanya dilakukan oleh warga kelas menengah yang tidak dibayar. Adanya advokasi/ pendampingan tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kesenjangan legalitas pemberian pelayanan. Misalnya: adanya ceramah-ceramah yang dilakukan oleh pihak LSM, Perguruan Tinggi dan sebagainya.
b. Pengorganisasian masyarakat memiliki fokus pada perbaikan koordinasi antara berbagai lembaga kesejahteraan sosial. Antara kegiatan antar agama (Islam dan Kristen) yang saling menghormati di koperasi Credit Union bila ada pelatihan atau kegiatan masing-masing antar agama disediakan waktu yang bersamaan misalnya hari Jumat pukul 12.00 WIB-14.00 WIB yang beragama Islam bersembayang Jumat, yang Kristen melakukan diskusi atau pembelajaran Alkitab.
c. Pembangunan masyarakat memiliki perhatian pada peningkatan ketrampilan kemandirian masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Credit union membimbing masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah. Misalnya: cara membuat kompos didatangkan pihak pertanian yang melakukan pelatihan cara membuat kompos.
d. Aksi credit union berdasarkan kelompok bertujuan untuk membangkitkan kelompok-kelompok lemah secara bersama-sama meningkatkan kemampuan melalui strategi, tindakan langsung. Anggota credit union berkomunikasi dengan pengurus dalam menghadapi masalah maupun kehidupan sehari-hari, pengurus credit union sangat diharapkan membimbing, mengarahkan anggota-anggota credit union untuk keluar dari permasalahan. Misalnya cara menanggulangi penyakit babi dan ayam.
e. Aksi masyarakat berdasarkan jender bertujuan untuk mengubah relasi-relasi sosial kapitalis-patriakal antara laki-laki dan perempuan, perempuan dan negara serta orang dewasa dan anak-anak. Misalnya dibuat kursus singkat kepada orang tua laki-laki dan perempuan untuk menanggulangi beban berat pada perempuan karena peranan ganda perempuan dalam mengurus anak dan pergi ke ladang, dan mengurus peternakan.
f. Aksi kelompok masyarakat credit union berdasarkan kemampuan bersama merupakan usaha untuk memperjuangkan kesamaan kesempatan dan menghilangkan diskriminasi sosial (95%). Hal ini didukung oleh Dominelli (1990); Mayo (1998).
Hasil wawancara dengan informan menyatakan strategi perencanaan pengembangan masyarakat dapat dilakukan melalui 7 langkah perencanaan, adalah : (1) Perumusan masalah, (2) Penetapan program, (3) Perumusan tujuan, (4) Penetapan kelompok sasaran, (5) Identifikasi sumber dan tenaga pelaksana, (6) Penentuan strategi dan jadwal kegiatan, (7) Monitoring dan evaluasi.
Pemberdayaan merupakan gerakan kultural (budaya) melalui penyadaran akan kesejahteraannya lebih lanjut. Stewart (1994), mengemukakan bahwa individu bukan sebagai objek, melainkan pelaku yang menentukan tujuan, mengontrol sumber daya dan mengarahkan proses yang mempengaruhi hidupnya. Pemberdayaan masyarakat ini mencerminkan paradigma alternatif pembangunan yaitu yang berpusat kepada rakyat, partisipatif, memberdayakan dan berkelanjutan (Chambers, 1983). Sehubungan dengan itu pemanfaatan elemen modal sosial merupakan prasyarat dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Hasil wawancara dengan informan menyatakan bahwa meningkatnya kemandirian masyarakat anggota koperasi yang didasarkan atas prinsip keterbukaan, kesetia kawanan, dan keadilan sosial sebagai bagian dari penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. Bertolak dari uraian di atas ini dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan bertalian dengan proses menjadikan berdaya “berdiri di atas kaki sendiri” atau “self supporting” atau “self reliant” dalam segala aspek kehidupan, ekonomi, sosial, budaya, politik yang mencakup individu maupun kelompok yang ada di dalam organisasi koperasi credit union.
Dalam menyoroti pemberdayaaan yang berkembang dan terwujud pada anggota koperasi credit union seperti peternakan kambing, babi dan ayam merupakan pembangunan ekonomi, mengakui pentingnya pengetahuan tentang hal-hal pemberdayaan peternakan yang menyangkut pentingnya pengetahuan tentang pranata dan kebudayaan masyarakat dalam perkembangan ekonomi. Seperti yang dinyatakan oleh Mubyarto dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dan peranan ilmu-ilmu sosial untuk mengembangkan pengetahuan masyarakat. Dasar filasafat pemberdayaan untuk membantu seseorang atau sekelompok agar maju, jangan diberikan ikan tapi berilah kail “lebih baik menjadi bos kecil daripada menjadi pegawai atau kuli dengan gaji besar” (Mely G. Tan, 2002).
Mulai dari pemberdayaan tingkat individu ada hubungan erat keadaan kualitas manusia dalam masyarakat yang biasanya diukur dengan human development index atau index pengembangan manusia, Indonesia termasuk negara dengan human development index rendah yang bertalian dengan tingkat pendidikan, kesehatan fisik, keadaan ekonomi yang semuanya rendah. Ada ciri-ciri lain yang menyulitkan berkembangnya masyarakat dengan lebih cepat dan keluar dari keterpurukan krisis ekonomi yaitu keengganan untuk menangguhkan kenikmatan sekarang, agar dapat keuntungan dihari kemudian, kecenderungan memilih jalan pintas (Koentjaraningrat), mudah tergoda untuk melakukan tindakan korupsi, serakah dan ingin untung sendiri, egois, keuletan rendah, kecenderungan boros dan hidup bergaya konsumtif.
Tipe partisipasi dapat dibedakan dalam empat tipe, yaitu:
a. Membagi informasi satu arah tertuju pada masyarakat umum.
b. Konsultasi dengan dua arah arus informasi.
c. Kerjasama membagi wewenang dalam pengambilan keputusan.
d. Pemberdayaan yang mencakup wewenang atas pengambilan keputusan dan atas pemanfaatan sumber daya.
Hasil wawancara dengan informan menyatakan bahwa partisipasi yang terjadi pada koperasi kredit union adalah partisipasi dengan suatu proses dimana sejumlah pelaku bermitra punya pengaruh dan membagi wewenang di dalam prakarsa pembangunan termasuk mengambil keputusan atas sumber daya, artinya membangun partisipasi mencapai puncaknya dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Contohnya sekelompok anggota koperasi credit union memberikan keluhan atau masalah yang dihadapi, kemudian diambil jalan keluar oleh pengurus koperasi kredit tentang masalah itu, misalnya tentang pemberdayaan peternakan babi, ayam dan lain-lain.
Pembangunan merangsang suatu masyarakat untuk bekerja keras untuk mencapai cita-cita yang di inginkan,sehingga gerak majunya menjadi otonom, berakar dari dinamika sendiri dan dapat bergerak atas kekuatan sendiri. Tidak ada model pembangunan yang berlaku universal. Dalam jangka panjang, suatu pembangunan tidak akan berhasil dan bertahan jika pembangunan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat.

Credit Union Partisipasi dapat dikatakan berhasil akibat faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu, sisa hasil usaha, partisipasi anggota, pendidikan, kepemimpinan pengurus, administrasi/ manejemen pelayanan dan pemberdayaan anggota yang cukup tinggi, tetapi dari faktor-faktor keberhasilan itu masih ada kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan dalam peran semua faktor-faktor tersebut diatas. Masih ada anggota yang tidak mengetahui apa kegiatan Credit Union. masih perlu dioptimalkan potensi pengetahuan administrasi/ manajemen yang dilakukan kepada anggota agar keberhasilan Credit Union
memfokuskan diri pada pelayanan anggota semangkin tinggi. Peningkatan pelayanan merupakan pembangkitan kekuatan anggota itu sendiri atau dalam terminologi Korten disebut people centered development sebab akan mempengaruhi paradigma (mindset) berfikir, metodologi dan pengorganisasian pencapaian tujuan.
Dengan demikian dapat disimpulkan koperasi Credit Union perlu menonjolkan azas kekeluargaan dengan kerja sama yang sempurna bukan persaingan yang sempurna.. Koperasi akan berhasil jika manejemennya bersifat terbuka/ transparan dan benar-benar partisipatif. Hasil penelitian penulis memang mempunyai faktor-faktor keberhasilan yang cukup tinggi tetapi masih ada kekurangan disemua indikator dalam penelitian ini oleh sebab itu penulis mengharapkan Credit Union masih harus menggerakan pemberdayaan masyarakat lebih berdinamika dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang paling sederhana dan miskin.
Credit Union akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat kesederhanaan dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota, jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaatnya yang akan diterima anggota yang tidak dapat diterima oleh non anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
Jika Credit Union telah menyadari pentingnya keterkaitan usaha antara usaha Credit Union itu sendiri dengan usaha anggotanya, maka salah satu strategi dasar yang harus dikembangkan oleh Credit Union adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha anggota dan koperasi Credit Union dalam satu kesatuan pengelolaan. Hal ini akan berimplikasi pada berbagai indikator keberhasilan usaha koperasi, dimana faktor keberhasilan usaha anggota harus menjadi salah satu indikator utama. Jika dilihat dari kondisi sosial masyarakat di Credit Union partisipasi Sukamakmur saat ini dapat dihipotesakan bahwa koperasi dapat tumbuh, berkembang dan sekaligus berperan dan bermanfaat bagi masyarakat yang tengah berkembang dari suatu tradisional dengan ikatan sosiologis yang kuat melalui hubungan emosional primer ke arah masyarakat yang lebih heterogen dan semakin terlibat dengan sistem pasar dan kapital dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Artinya proses yang dibutuhkan dalam pengembangan koperasi memang membutuhkan kerja keras dengan berbagai faktor non bisnis yang kuat pengaruhnya. Dengan demikian pemenuhan berbagai faktor fundamental tersebut dapat menyebabkan indikator kinerja lain, seperti pertumbuhan bisnis jangka pendek harus dikorbankan demi untuk memperoleh kepentingan yang lebih mendasar dalam jangka panjang.
Dari pengalaman koperasi Credit Union dapat ditarik pelajaran bahwa: Pertama: kesungguhan kerja pengurus serta kesetiaan pada prinsip-prinsip koperasi yaitu bekerjasama dengan ikhlas dan jujur demi kepentingan anggota. Kedua: koperasi Credit Union adalah kumpulan orang bukan organisasi yang dibentuk untuk menghimpun modal jadi memenuhi prinsip-prinsip dasar koperasi. Ketiga: koperasi Credit Union sebagai lembaga ekonom masyarakat yang adil dan makmur apabila dikelola secara benar dan tertib. Oleh karena itu perlu diberikan arah dan pedoman yang benar agar selalu dapat dikendalikan dan dibereskan setiap kali terjadi penyimpangan.
Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota. Kemakmuran keseluruhan anggota masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang pribadi. Maka setiap program pembangunan di koperasi Credit Union harus memberi manfaat pada mereka yang paling lemah dan paling kurang sejahtera.Penulis beranggapan bahwa teori pendukung byang sesuai untuk faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi Credit Union Partisipasi dalam pemberdayaan masyarakat adalah teori Mc Clelland dan teori pertumbuhan Rostow.
Teori modernisasi Mc Clelland dan teori pertumbuhan Rostow ternyata sangat kuat sekali pengaruhnya bagi program pengembangan masyarakat,usaha bersama , peningkatan kewiraswastaan dan usaha kecil.Pandangan modernisasi dan pembangunan mengikuti Mc Clelland tentang pertumbuhan ekonomi menekankan faktor internal manusia yakni apa yang dihayalkan menentukan apa yang terjadi,ini yang disebut sebagai dorongan berprestasi.
McClelland tertarik pada analisa Max Weber tentang hubungan antara Protestanisme dan kapitalisme.Weber berpendapat bahwa ciri wiraswastawan protestan Calvinisme tentang takdir mendorong mereka untuk merasionalkan kehidupan yang ditunjukkan oleh Tuhan,mereka mempunyai the need for achievement (N^ach) yang tinggi.N^ach yang tinggi sesungguhnya penyebab pertumbuhan ekonomi yang umumnya lahir dari keluarga yang dalam pendidikannya penting kemandirian.

Nama  : Randi Dwi Putra
NPM   : 25211843
Kelas   : 2EB09
Sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/18647/1/har-mei2007-1%20%285%29.pdf